Bagikan:

Bawaslu NTB: 507 Ribu DPT Masih Bermasalah

KBR68H, Mataram - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB menemukan sebanyak 507.391 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang masih bermasalah secara administrasi

BERITA

Selasa, 12 Nov 2013 09:10 WIB

Bawaslu NTB: 507 Ribu DPT Masih Bermasalah

dpt, bawaslu, NTB, bermasalah

KBR68H, Mataram - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB menemukan sebanyak 507.391 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang masih bermasalah secara administrasi. Salah satu persoalannya adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kosong. Bawaslu menginginkan agar KPU melakukan verifikasi ulang terhadap DPT yang bermasalah tersebut sesuai dengan arahan dari KPU Pusat.

Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu NTB Bambang Karyono kepada Global FM Lombok Senin (11/11) mengatakan, pemilih yang tidak memiliki NIK masuk dalam cacat administrasi. Jika terjadi perubahan jumlah pemilih dalam verifikasi ulang itu, maka akan dilakukan perubahan DPT melalui mekanisme rapat pleno.

“Yang tanpa NIK itu, masuk dalam DPT ya. Dia include ditetapkan kemarin menjadi DPT, tetapi bahwa ketika ada instruksi dari KPU pusat dengan SE 765 itu, KPU provinsi dan jajarannya diminta untuk menverifikasi ulang DPT-nya. Artinya ketika ada verifikasi ulang, apabila terjadi perubahan, itu tentu menjadi perubahan DPT” ujarnya.

Ia menghendaki agar KPU NTB dan jajarannya serius melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk memberikan NIK. Karena ada indikasi bahwa DP4 yang diserahkan oleh pemerintah termasuk didalamnya NIK pemilih. Namun ketika data tersebut diolah oleh KPU, NIK sebagian pemilih telah hilang.

Untuk mengatasi persoalan pemilih yang tidak memiliki NIK, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan memberikan NIK pada pemilih tersebut secara nasional termasuk di NTB. Namun Bawaslu mewanti-wanti  agar jangan sampai NIK pemilih malah dobel karena di dalam DP4 semua pemilih diduga memiliki NIK yang lengkap.

Berbeda dengan Bawaslu, KPU NTB justru berpandangan bahwa DPT tidak ada berubah lagi meskipun nantinya ditemukan perubahan data pemilih. Ketua KPU NTB Darmansyah mengatakan,  pemilih yang tidak masuk dalam DPT untuk pemilu legislatif 2014 akan masuk dalam pemilih khusus. Pendataan pemilih khusus diperlukan untuk kepentingan logistik didalam pemilu mendatang.

Berdasarkan hasil rapat pleno KPU NTB awal November lalu, jumlah DPT di NTB saat ini sebanyak 3.484.839 orang yang tersebar di 10 kabupaten kota di NTB. Jumlah DPT yang sudah ditetapkan saat ini tidak akan mengalami perubahan lagi meskipun ada ditemukan pemilih yang baru.

Sumber: Radio Global FM Lombok

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending