KBR68H, Jakarta - Cukai rokok batal naik tahun depan. Pemerintah bakal mengalihkan target tambahan penerimaan cukai rokok ke minuman beralkohol. Pemerintah dinilai takut terhadap industri rokok sehingga batal menaikkan cukai rokok tahun depan.
Ketua Badan Khusus Pengendalian Tembakau-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI) Kartono Mohamad mengatakan, keberatan perusahaan rokok dengan alasan akan gulung tikar jika cukai rokok naik tidak masuk akal. Pasalnya, selama ini setiap cukai atau pajak naik, konsumsi rokok tidak menurun malah semakin meningkat.
Apa alasan utama Kementerian Kesehatan membatalkan kenaikan cukai rokok? Simak perbincangan penyiar KBR68H Agus Luqman dan Rumondang Nainggolan dengan Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam program Sarapan Pagi.
Kajian dari Kementerian Kesehatan tentang batalnya kenaikan cukai rokok pada tahun depan, apakah Kementerian Kesehatan menyesalkan?
Tentu Kementerian Kesehatan menginginkan cukai rokok naik ya. Kalau hasilnya berbeda ini yang perlu kita lihat lagi ke belakang bagaimana proses itu.
Dalam pertemuan-pertemuan tentang pembahasan cukai rokok apakah Kementerian Kesehatan tidak dilibatkan?
Mungkin dilibatkan tapi perlu saya cek kembali, mungkin dari staf atau yang lain mewakili.
Kementerian Kesehatan menginginkan agar jumlah perokok baru, pemula ini bisa ditekan tapi kalau misalnya cukai rokok tidak jadi naik maka kemungkinan masih terus bertambah jumlah perokok baru ya?
Iya jadi kita menginginkan cukai naik, terutama perokok pemula dan yang muda itu bisa turun.
Apakah akan mengajak dialog lagi dengan Kementerian Keuangan?
Tentu sebelum ke Kementerian Keuangan kami akan cek ke dalam dulu, pertemuan itu dimana terakhirnya dan yang mewakili Kementerian Kesehatan siapa, bagaimana prosesnya kami harus cek dulu.
Sejauh ini dampak dari rokok bagi generasi muda apa saja?
Rokok di Indonesia terutama untuk anak muda ya ini pengaruhnya cukup besar kurang lebih lima tahun terakhir itu untuk usia 14-25 tahun itu naik lebih dari 500 persen.
Pemerintah akhirnya mengalihkan untuk cukai rokok ini menjadi kenaikan cukai minuman beralkohol. Menurut anda kalau dampak dari minuman beralkohol apakah masih kecil atau lebih tinggi?
Saya kira itu sama saja membahayakan. Apalagi alkohol yang tidak terkendali seperti oplosan, banyak anak-anak muda korban kematian.
Sejauh mana upaya maksimal dari Kementerian Kesehatan agar harga rokok ini dinaikkan?
Kita cek ke dalam dulu, kita baru kemudian mengerti bagaimana proses yang terjadi lalu kita lakukan pada apa yang kita ketahui dan kita temukan.
Tentang peraturan-peraturan pemerintah dalam pengendalian tembakau di Indonesia beberapa waktu lalu sempat muncul bagaimana memberikan label bahaya di dalam kemasan. Perkembangannya bagaimana?
Jadi kita sudah memiliki peraturan pemerintah tentang pengendalian zat adiktif berupa tembakau itu memang memerlukan waktu implementasinya sampai 1,5 tahun. Jadi implementasinya bukan langsung pada waktu itu, memang memerlukan kesiapan semacam transisi.
Jadi kapan?
Pertengahan 2014.
Sudah harus dipasang label yang membahayakan itu?
Iya minimum 40 persen dari bungkus rokok itu. Karena perusahaan-perusahaan rokok memerlukan waktu untuk mempersiapkan cetakan dan lain-lain.