KBR68H, Trenggalek- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, Jawa Timur mengakomodir 3600 masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK), untuk masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014.
Komisioner KPU Trenggalek, Jumani mengatakan, NIK ribuan warga tersebut salah dan tidak sesuai dengan standar yang ada. Menurutnya, sebelum dimasukkan dalam DPT, KPU telah melakukan verifikasi di tingkat lapangan guna memastikan keberadaan pemilih tersebut.
"3.601 untuk NIK yang invalid, kita tidak bisa membuatkaan NIK baru, karena NIK itu standar. Di program pemutakhiran data si dalih itu tetap saja bisa masuk (DPT) tanpa harus menghilangkaan hak suara, tapi terkait dengan persoalan NIK, itu menjadi urusan Dinas Kependudukan dan Kementerian Dalam Negeri," kata komisioner KPU Trenggalek, Jumani.
Jumani mengatakan, Selain masalah NIK tidak valid, pihaknya juga menemukan 9.497 nomor kartu keluarga (NKK) yang tidak valid. Lanjut dia, proses pembenahan daftar pemilih tetap (DPT) ditargetkan akan selesai pada tanggal 1 November mendatang.
Sementara itu, dari data di KPU Trenggalek, saat ini jumlah pemilih pemilih tetap Pemilu 2014 sebanyak 561.163 jiwa.
Editor: Suryawijayanti
Tanpa NIK, Ribuan Warga Trenggalek Tetap Masuk DPT
KBR68H, Trenggalek- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, Jawa Timur mengakomodir 3600 masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK), untuk masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014.

BERITA
Rabu, 30 Okt 2013 21:10 WIB


NIK, DPT, trenggalek
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai