Bagikan:

Pencocokan Data Pemilih KPU dengan Kemendagri Rampung Besok

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan, pencocokan data pemilih dengan Kementerian Dalam Negeri kelar, besok.

BERITA

Kamis, 03 Okt 2013 07:23 WIB

Pencocokan Data Pemilih KPU dengan Kemendagri Rampung Besok

pencocokan data pemilih, KPU, Kementerian Dalam Negeri

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan, pencocokan data pemilih dengan Kementerian Dalam Negeri kelar, besok. Staf Ahli KPU Partono Samini mengatakan, hingga saat ini perbedaan data pemilih antara KPU dan Kemendagri sudah menyusut dari 45 juta pemilih menjadi 21 juta pemilih. KPU dan Kemendagri masih mencocokkan data pemilih hingga sore tadi.

“Jadi jam 4 diskusikan data pemilih yang belum singkron. Menurut Kemendagri Itu jumlahnya 21 juta, sudah diserahkan Kemendagri ke KPU Sabtu lalu dalam bentuk CD. Hari senin kemarin sudah kita cek, sudah kita buka. Semalam ketemu, tapi sebentar, nah sekarang kita lanjutkan bahasannya. Dan rencannanya akan menyerahkan hasil penyandingan yang sudah ter up date,” ujar Partono di Jakarta, Rabu (2/10).

Staf Ahli KPU Partono Samini mengklaim perbedaan jumlah data pemilih ini lantaran KPU daerah tidak mendata ulang calon pemilih di daerahnya. KPUD hanya menyerahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) lama yang dipakai dalam Pemilihan Gubernur. Padahal jumlah pemilih bertambah seiring waktu.

Kementerian Dalam Negeri optimistis penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak molor lagi. Juru bicara Kemendagri Restu Ardi Daud mengatakan, setelah bertemu pada 24 September lalu, lembaganya mendukung penuh upaya KPU dalam upaya mencocokan DPT. Kata dia, Kemendagri tidak akan mengganggu gugat hasil rilis KPU soal DPT nanti.

"Prinsip pada pertemuan tanggal 24 September kemarin itu ada dua. Pertama yaitu KPU menetapkan dan menyampaikan data pemilih DPT yang telah dicek keakuratannya. Kedua KPU bersama dengan Kemendagri dan Kemenlu akan berkoordinasi mempercepat sinkronisasi akurasi DPT," kata Restu Ardi Daud ketika dihubungi KBR68H.

Sebelumnya DPR meminta mengundur jadwal penetapan DPT tingkat kota/kabupaten. Hal tersebut karena DPT KPU tidak sesuai dengan Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kemendagri.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending