KBR68H, Manado - Kepala Biro Pemerintahan dan Hubungan Masyarakat (Humas) Setdaprov Sulut, Noudy R.P. Tendean menegaskan, masyarakat yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tak diperkenankan mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014 mendatang.
“Ya, masyarakat yang tak punya e-KTP, tak bisa ikut pemilu,” tegas Tendean.
Untuk itu dia mengharapkan, masyarakat di Kabupaten/Kota di Sulut yang belum melakukan perekaman e-KTP, untuk segera melakukannya. Sebab, e-KTP tersebut sangat penting untuk seluruh masyarakat, apalagi bagi mereka yang wajib pilih.
“Mari kita luangkan waktu kita untuk merekam e-KTP. Sebab saat ini masih gratis. Kalau nanti akan dibuat tahun 2014 mendatang, itu sudah bayar,” tandasnya.
Disisi lain Tendean mengharapkan pemerintah Kabupaten/Kota di Sulut, untuk optimal dalam proses perekaman e-KTP.
“Artinya kalau perlu yang jemput bola ke masyarakat. Masuk ke seluruh pelosok pedesaan, supaya seluruh masyarakat akan terekam e-KTP,” pungkasnya.
Sumber: Manadotoday
Editor: Doddy Rosadi
Pemprov Sulut: Tanpa E-KTP, Warga Tak Bisa Ikut Pemilu 2014
KBR68H, Manado - Kepala Biro Pemerintahan dan Hubungan Masyarakat (Humas) Setdaprov Sulut, Noudy R.P. Tendean menegaskan, masyarakat yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tak diperkenankan mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014

BERITA
Senin, 28 Okt 2013 10:47 WIB


e-ktp, sulawesi utara, pemilu 2014
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai