KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta melibatkan lembaga independen untuk mengawasi Pengadaan logistik Pemilu 2014. Pelibatan lembaga independen untuk memastikan prosesnya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
Aktivis Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA), Said Salahuddin mengatakan, lembaga independen seperti LSM yang selama ini giat mengawasi anggaran negara, diberikan kewenangan untuk mengawasi tahapan pengadaan logistik.
"Itu dilibatkan, untuk memastikan proses ini sudah benar. Proses ini tidak ada upaya untuk menguntungkan kelompok tertentu, atau punya misi tertentu yang bersifat pribadi. Itu kan yang selalu kita khawatirkan ada kebocoran-kebocoran dalam proses lelang itu," kata Said dalam program Sarapan Pagi bersama KBR68H
Pengadaan logistik Pemilu 2014 yang meliputi surat suara dan bilik suara, serta tinta rentan saat ini sedang proses tender.
Kepala Biro Logistik KPU Boradi berharap proses lelang akan selesai pada bulan depan. Untuk mengantisipasi molornya proses lelang, KPU menyediakan waktu satu bulan lagi, yaitu hingga Desember. Lelang pengadaan logistik untuk pemilu anggota DPR dan DPD seluruhnya berada di bawah wewenang KPU pusat, sedangkan untuk pemilu anggota DPRD provinsi dan kabupaten-kota menjadi wewenang KPU daerah masing-masing. Sementara Anggarannya Rp 14,4 triliun. Pagu anggaran 2014 ini untuk pileg dan pilpres.
Editor: Antonius Eko