Bagikan:

LBH Yogyakarta Tak Gentar Dampingi Korban Peristiwa 65

KBR68H, Jakarta - Kemarin siang, puluhan orang dari Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) menduduki gedung LBH Yogyakarta. Kelompok ini berusaha menghalangi para korban peristiwa 65 mendatangi kantor tersebut.

BERITA

Selasa, 29 Okt 2013 20:24 WIB

Author

Doddy Rosadi

LBH Yogyakarta Tak Gentar Dampingi Korban Peristiwa 65

lbh yogyakarta, FAKI, anti komunis

KBR68H, Jakarta - Kemarin siang, puluhan orang dari Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) menduduki gedung LBH Yogyakarta. Kelompok ini berusaha menghalangi para korban peristiwa 65 mendatangi kantor tersebut.

Mereka juga memasang tulisan PKI Dilarang Masuk di depan gedung LBH. Koordinator Front Anti Komunis Indonesia FAKI Burhanuddin juga mengakui kelompoknya bertanggung jawab atas pemukulan terhadap peserta pertemuan para korban 65 di Godean Yogyakarta.

Apa yang akan dilakukan LBH Yogyakarta terkait serangan yang dilakukan FAKI terhadap korban peristiwa 65? Simak perbincangan penyiar KBR68H Agus Luqman dan Rumondang Nainggolan dengan Kuasa hukum peserta silahturahmi, Syamsudin Nurseha dalam program Sarapan Pagi.

Kemarin ada pendudukan sudah selesai?


Sudah,  tidak lama kok.

Jam berapa kemarin pendudukannya?

Jadi saya masuk jam 08.30 ke kantor karena sempat janjian jam 10.00 ternyata di depan sudah ramai. Akhirnya jam 10.00 saya minta masuk ke salah satu ruangan LBH terus kita ketemu dan diskusi.

Apa yang mereka sampaikan di sana?

Intinya mereka meminta LBH untuk tidak mendampingi korban penyerangan.

Tapi LBH tetap akan mendampingi?

Saya sampaikan ke mereka karena LBH dari awal berdiri visi misinya memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan marjinal. Sehingga siapapun yang datang ke LBH akan tetap kita layani selagi miskin dan marjinal.

Setelah pendudukan kemarin apakah sampai sekarang para korban sudah bersama-sama mencoba membuat kronologi untuk nanti bahan laporan ke kepolisian?

Sudah. Kemarin karena peristiwa kedatangan itu hanya berlangsung sekitar 1 jam, setelah itu kita langsung meluncur ke Polda.

Dari para korban sendiri kondisinya apakah cukup mengkhawatirkan dari segi fisik ataupun mentalnya?

Kalau fisik ada lima orang yang luka-luka dan sekarang dalam proses perawatan, mungkin trauma saja.

Anda meminta perlindungan dari polisi, jawaban polisi seperti apa?

Karena salah satu tugas dan tanggung jawab Polri memberikan pelayanan dan perlindungan. Kemarin sudah kita sampaikan terkait dengan kondisi korban, prinsipnya Polri siap bekerjasama dengan korban baik terkait laporan maupun terkait permohonan perlindungan. Cuma bentuk kerjasamanya itu karena korbannya kebetulan dari luar Kota Yogyakarta, makanya Polri akan berkoordinasi dengan polisi di tempat tinggal korban.
 
Apakah ada ancaman fisik, teror-teror lain setelah peristiwa hari Minggu lalu?

Sampai dengan hari ini belum ada.

Sudah berapa kali peristiwa semacam ini terjadi di Yogyakarta?

Kalau tindakan kekerasan selama satu tahun terakhir ini saya mencatat yang dialami masyarakat sipil sudah dua kali.

Oleh FAKI ya?

Kalau oleh FAKI ini baru pertama di tahun 2013.

Sebelum 2013 apakah sudah pernah ada kejadian sebelumnya yang dicatat LBH?

Dulu juga ada pengaduan ke LBH tapi itu yang dialami teman-teman mahasiswa yang sedang mengadakan pelatihan. 


Terkait dengan penyerangan hari Minggu lalu apakah dalam laporan terhadap kepolisian ini tertulis siapa mereka?


Sudah, korban sudah menyampaikan ciri-ciri pelaku karena pelaku juga pakai seragam.

Ada identitasnya?

Ada.

Berapa orang pelaku penyerangan ini?

Kalau informasi dari korban itu kurang lebih 50 orang. Karena situasinya ramai jadi korban juga tidak bisa mengidentifikasi satu-satu, makanya yang kita laporkan semuanya.

Selain membuat pengaduan kepada polisi untuk mencegah kejadian ini berulang kembali apakah ada niatan dari LBH dan para korban untuk mendatangi institusi pemerintahan?

Iya. Karena di tempat kejadian juga sebelum terjadi tindakan penganiayaan ada aparat, selain dari kepolisian juga ada dari kecamatan, kelurahan. Kita sayangkan justru dari aparat tidak melakukan upaya pencegahan, ini juga jadi catatan kita bahwa negara ternyata kalaupun hadir tapi gagal melindungi warga negaranya. Makanya salah satu upaya kita selain melapor ke polisi kita juga akan melaporkan ke Komnas HAM dan Kompolnas terkait dengan tindakan aparat polisi yang mengabaikan ada satu peristiwa pidana tapi tidak diambil tindakan, itu satu. Kedua juga karena ada aparat pemerintah dan tidak mengambil tindakan apa-apa rencananya kita juga akan melapor ke ombudsman.

Kapan itu kira-kira?


Sedang kita koordinasikan waktunya dengan korban karena korban masih dalam proses recovery.   

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending