KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menunda menetapkan Data Pemilih Tetap 2014 selama dua minggu. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, keputusan ini berdasarkan perintah undang-undang yang menyatakan rekomendasi Bawaslu wajib dilaksanakan. Namun dia meminta Bawaslu untuk membantu memberikan data-data pemilih yang bermasalah untuk disingkronkan.
"Dimana temuan Bawaslu, rekomendasinya wajib dilaksanakan oleh KPU, oleh karena itu kami berharap temuan bisa diperinci, supaya kita membahasnya data demi data,” kata Husni di KPU
Sebelumnya Bawaslu meminta KPU menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap hingga 2 pekan. Hal ini menyusul masih banyaknya data-data pemilih yang bermasalah. Bawaslu menemukan 7,7 juta data bermasalah dalam DPT tingkat kabupaten/kota per 13 Oktober. jumlah tersebut bertambah dari temuan Bawaslu sebelumnya sebanyak 1,7 juta daftar pemilih bermasalah
Editor: Suryawijayanti
KPU Tunda Tetapkan DPT
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menunda menetapkan Data Pemilih Tetap 2014 selama dua minggu.

BERITA
Rabu, 23 Okt 2013 19:01 WIB


KPU, DPT
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai