Bagikan:

KPU Tunda Tetapkan DPT

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menunda menetapkan Data Pemilih Tetap 2014 selama dua minggu.

BERITA

Rabu, 23 Okt 2013 19:01 WIB

KPU Tunda Tetapkan DPT

KPU, DPT

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menunda menetapkan Data Pemilih Tetap 2014 selama dua minggu. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, keputusan ini berdasarkan perintah undang-undang yang menyatakan rekomendasi Bawaslu wajib dilaksanakan. Namun dia meminta Bawaslu untuk membantu memberikan data-data pemilih yang bermasalah untuk disingkronkan.

"Dimana temuan Bawaslu, rekomendasinya wajib dilaksanakan oleh KPU, oleh karena itu kami berharap temuan bisa diperinci, supaya kita membahasnya data demi data,” kata Husni di KPU

Sebelumnya Bawaslu meminta KPU menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap hingga 2 pekan. Hal ini menyusul masih banyaknya data-data pemilih yang bermasalah. Bawaslu menemukan 7,7 juta data bermasalah dalam DPT tingkat kabupaten/kota per 13 Oktober. jumlah tersebut bertambah dari temuan Bawaslu sebelumnya sebanyak 1,7 juta daftar pemilih bermasalah

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending