Bagikan:

KPU Jabar: Parpol Tidak Pro Aktif Sosialisasikan DPT

KBR68H, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menuding partai politik tidak pro-aktif dalam sosialisasi daftar pemilih tetap (DPT).

BERITA

Sabtu, 12 Okt 2013 18:21 WIB

Author

Arie Nugraha

KPU Jabar: Parpol Tidak Pro Aktif Sosialisasikan DPT

kpu jawa barat, daftar pemilih tetap, partai politik, pemilu

KBR68H, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menuding partai politik tidak pro-aktif dalam sosialisasi daftar pemilih tetap (DPT). Menurut Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat, akibat minimnya partisipasi parpol soal DPT, KPU masih menemukan pemilih ganda dan tidak terdaftar.

"Ya kan seharusnya dari awal dari DPS (daftar pemilih sementara) itu kan kita bukan hanya dikasihkan ke DPW, DPP, DPD atau tingkat DPC ini. Kita ngasih sampai ke tingkat pengurus kecamatan. Supaya apa ini? Itu maksud Undang Undang itu jelas kalau DPT ini dikasihkan ke tingkat pengurus kecamatan, itu kan berarti partai politik dalam mencermati daftar pemilih itu kan bisa lebih akurat," ujarnya di Kantor KPU Jawa Barat, jalan Garut, Bandung (12/10).

Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan akibat parpol tidak berpartisipasi dalam pendataan DPT pemilu legislatif, berakibat adanya pemilih yang tidak terdata. Yayat mengaku sampai hari ini KPU Jawa Barat belum mengesahkan jumlah DPT pemilu legislatif. Itu disebabkan pada hari ini (12/10) seluruh KPU kota dan kabupaten sedang mengoreksi dan menetapkan jumlah DPT di setiap daerah.

Sebelumnya, KPU menemukan ada 65 juta data yang tidak cocok antara Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan, DSPHP dengan DP4 milik Kementerian Dalam Negeri. Ketidakcocokan itu ada pada data ganda atau nomor induk kependudukan, semisal, NIK yang tidak sesuai atau kurang dari 16 digit.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending