KBR68H, Gunungkidul - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul masih menemukan pemilih ganda sebanyak 800 orang dalam daftar pemilih tetap.
Ketua KPU Gunungkidul Moh Zaenuri Iksan mengatakan berdasarkan pencermatan kembali daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan pada 13 Oktober 2013 yang jumlahnya 594.599 pemilih, masih ditemukan adanya pemilih ganda sebanyak 800 orang.
“Setelah ada surat edaran dari KPU pusat, kami langsung melakukan pendataan ulang DPT untuk menanggulangi kesalahan data. Semoga bisa teratasi secepatnya. Kami akan segera melakukan penetapan kembali, sebelum 2 November,” kata Ikhsan, Minggu (27/10).
Dalam melakukan pendataan ulang, kata dia, pihaknya tidak menemui kendala yang berarti. DPT yang ada dicermati kembali satu per satu.
“Kami optimistis selesai tepat waktu, bahkan DPT beberapa kecamatan sudah selesai dilakukan pencermatan,” katanya.
Zainuri mengatakan data pemilih ganda terjadi karena DPT sedang merantau. Dalam pendataan sebelumnya, Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) di daerah tidak mau mengambil resiko, sehingga meski merantau tetap didaftar.
“Metode penyisiran data ganda dilakukan dari rumah ke rumah seperti sensus penduduk,” kata dia.
Sumber: Radio Starjogja
Editor: Doddy Rosadi
KPU Gunungkidul Temukan 800 Pemilih Ganda pada DPT
KBR68H, Gunungkidul - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul masih menemukan pemilih ganda sebanyak 800 orang dalam daftar pemilih tetap.

BERITA
Senin, 28 Okt 2013 10:37 WIB


kpu, gunungkidul, pemilih ganda, DPT
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai