Bagikan:

KPU Banyuwangi Resmi Tetapkan Zonasi Kampanye

KBR68H, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum KPU Banyuwangi Jawa Timur menetapkan zonasi pemasangan baliho kampanye di setiap desa atau kelurahan.

BERITA

Kamis, 17 Okt 2013 13:39 WIB

Author

Hermawan

KPU Banyuwangi Resmi Tetapkan Zonasi Kampanye

zonasi kampanye, baliho, banyuwangi

KBR68H, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum KPU Banyuwangi Jawa Timur menetapkan zonasi pemasangan baliho kampanye di setiap desa atau kelurahan. Anggota KPU Banyuwangi Irfan Hidayat mengatakan, penetapan zonasi itu tercapai, setelah Pemkab Banyuwangi menyerahkan daftar zonasi pemasangan baliho di setiap desa.

Dia mengklaim seluruh partai politik peserta pemilu 2014 telah menyetujuinya.

“Walaupun ada sedikit perdebatan terkait dengan sinkronisasi PKPU No 15 tahun 2013 dengan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2012. Karena ada pemahaman yang kemarin tidak muncul, sekarang muncul terkait dengan pemasangan antribut partai di pucuk pohon. Terkait dengan 1 desa satu, kemudian bila di tempat itu juga ada tempat yang kemudian dipasang alat praga itu tidak dipersoalkan asalkan pemilik rumah itu tidak mempersoalkan itu,” kata Irfan Hidayat.

Anggota KPU Banyuwangi Irfan Hidayat menambahkan, dengan ditetapkanya zonasi itu, maka peraturan KPU tentang pembatasan alat peraga kampanye, resmi berlaku di Banyuwangi. Diharapkan seluruh partai politik dan calon anggota legislatif bisa mematuhi aturan tersebut.

Sementara itu Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Banyuwangi Rory Desrino Purnama mengatakan, dengan pemberlakuan aturan tersebut, Panwas telah mempunyai dasar untuk menertibkan baliho kampanye parpol dan caleg yang melanggar aturan.

Untuk itu pihaknya bakal memantau pemasangan baliho kampanye itu di setiap desa dan kelurahan.

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending