Bagikan:

Ketua Ditangkap, Aktivitas Hakim MK Tetap Berjalan Normal

KBR68H, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam operasi tangkap tangan. Selain menangkap Akil, penyidik juga menangkap Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golongan Kary

BERITA

Kamis, 03 Okt 2013 12:32 WIB

Author

Doddy Rosadi

Ketua Ditangkap, Aktivitas Hakim MK Tetap Berjalan Normal

ketua MK, akil mochtar, ditangkap KPK

KBR68H, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam operasi tangkap tangan. Selain menangkap Akil, penyidik juga menangkap Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golongan Karya Chairunnisa.

Pascapenangkapan Akil Mochtar, bagaimana aktivitas hakim Mahkamah Konstitusi? Simak perbincangan penyiar KBR68H Sutami dan Rumondang Nainggolan dengan hakim MK Maria Farida dalam program Sarapan Pagi.

Tetap berkantor hari ini pascapenangkapan?

Iya betul.

Aktivitas tetap berjalan di MK?

Iya.

Aktivitas yang melibatkan Ketua MK hari ini apa?

Kita ada sidang pleno jam 10.30 kemudian ada sidang panel tentang pemilukada yang baru.

Anda satu panel juga dengan Pak Akil Muchtar di Pilkada Gunung Mas?

Iya.
 
Sempat ada pembicaraan soal ini dengan Pak Akil?

Kita baru mau membicarakan hari ini. Karena kemarin pagi sidang untuk saksi dan ahli sudah selesai, kita sudah mengesahkan dan memverifikasi alat-alat bukti. Biasanya sesudah itu hakim panel berkumpul menjelaskan semua, kemudian diskusi dari sidang panel itu akan dibawa ke rapat hakim, kemudian diputuskan bagaimana selanjutnya.

Sejak kapan proses ini bergulir di MK dan kapan rencana keputusannya?

Prosesnya mungkin hari Senin lalu. Karena penanganan perkara sampai putusan itu 14 hari sesudah disahkan.

Sebentar lagi mau putusan ya?

Iya betul.

Kalau sudah mau putusan begini lalu ada satu hakim yang tidak bisa lagi bagaimana proses selanjutnya?

Tidak apa-apa kan sudah ada delapan hakim.
 
Ini hanya panelnya saya berubah ya?

Iya. Jadi laporan dari panel kemudian panitera, panitera pengganti yang ikut di dalam perkara itu. Tentu yang ada misalnya kemarin yang terungkap persidangan kemudian kita bawa ke rapat pemuswaratan hakim, minimal tujuh hakim.
 
Kasus pilkada yang sedang ditangani ini apakah sama dengan kasus-kasus pilkada lainnya atau ada perbedaan untuk kasus Gunung Mas ini?

Rata-rata sama karena kemarin menangani Pangkal Pinang, Gunung Mas, Jawa Timur. Kemarin ada mungkin 6-7 sekaligus karena ada tiga panel, biasanya kalau tiga panel itu mulai dan kemudian sudah 2-3 hari selesai kemudian akan diikuti pada perkara yang lain.

Apakah ada pergantian seluruh panel di Pilkada Gunung Mas ini?
 
Saya belum tahu tetapi pasti ada pergeseran-pergeseran. Karena kalau pak ketua tidak ada berarti harus ada yang menggantikan, karena hari ini ada jadwal lima kasus yang baru maka digeser waktunya sehingga semua bisa terlaksana, kita akan langsung terus melaksanakan sidang-sidang ini.

Tetap bisa diputuskan tepat waktu untuk perkara ini?

Iya.

Pak Akil tersangkut kasus ini, kalau untuk hakim lainnya juga terlibat dalam kasus Gunung Mas. Apakah anda juga pernah mendapatkan tawaran-tawaran atau bisikan dari pihak yang bersengkata di kasus Gunung Mas ini?

Tidak pernah ada yang menghubungi saya, tidak ada sama sekali.

Termasuk Pak Akil?

Iya.

Jadi bisa dikatakan Pak Akil bermasin sendiri?

Saya tidak mengatakan dia bermain sendiri saya tidak tahu, saya tidak paham, dan saya kaget dengar itu. Karena jam 6 sore kemarin saya masih bersidang dengan Pak Akil untuk menyelesaikan kasus Jawa Timur.

Tidak ada pembicaraan soal ini?

Tidak.

Dengan hakim lainnya juga tidak ada?

Belum karena kemarin hakim lainnya semua menangani perkara sampai sore. Jadi kita baru melihat pada bagaimana semua alat bukti, karena alat bukti bisa diverifikasi, kemudian kita akan melihat keseluruhannya risalah rapat. Karena kemarin ada juga ahli-ahli, jadi selesai itu biasanya membaca risalah rapat kemudian lainnya kita panggil panitera dan panitera pengganti, kemudian baru kita membuat kesimpulan dan kita ajukan kepada rapat keputusan hakim.

Sepanjang sidang terkait Pilkada Gunung Mas apakah semua pihak yang terlibat baik saksi ahli ataupun lainnya bekerjasama dengan baik atau ada permasalahan?

Iya kalau datang pada waktunya MK selalu kita buka pada waktunya. Mungkin ada salah seorang pihak terkait tidak tepat waktu ya itu kemudian biasanya siapa yang datang, kemudian izin dulu pada ketua kemudian dipersilahkan masuk. Kalau para saksi biasanya menanggapi saksi termohon, semuanya mempertahankan pendirian mereka masing-masing.

Beberapa Hakim Mahkamah Konstitusi yang kita tahu juga mengatakan sempat menerima informasi soal permintaan uang yang diminta oleh Pak Akil Muchtar. Anda menerima SMS-SMS serupa?

Untuk kasus ini sama sekali tidak. Saya pernah mendapatkan SMS itu dulu tahun 2008 kadang-kadang ada SMS jangan pilih itu karena dia tidak punya moral yang bagus. Tapi saya serahkan kepada pak ketua, saya katakan ke pak ketua ada SMS begini sudah.

Itu SMS dikirimkan oleh pihak berperkara atau bagaimana?

Saya tidak tahu kadang-kadang SMS-nya nomornya saya tidak tahu, dia  tidak menyebutkan dan dia hanya menyebut pihak lawannya saja.

Penyebutan nama Pak Akil Muchtar tersangkut beberapa kasus yang sedang ditangani MK ini pernah disebut oleh Refly Harun bahwa ada suap di MK. Kalau menurut anda dengan kejadian ini artinya benar apa yang disampaikan Refly Harun 2010 lalu?

Kasus Refly Harun itu kan sudah selesai dan pada waktu Refly Harun mengatakan bahwa ada dugaan seperti itu justru Pak Akil sendiri meminta kepada pak ketua dan diantar ke KPK untuk diperiksa. Jadi tidak KPK datang ke kita tapi Pak Akil dan pak ketua datang ke KPK mohon diperiksa karena ada  tuduhan itu, itu sudah selesai. Tapi karena memang KPK tidak mengeluarkan SP3 jadi orang tidak tahu bahwa kasus itu sudah selesai.
 
Jadi saat itu sudah clear ya?

Iya sudah clear. Semua sudah tahu bahwa tidak ada apa-apa, tapi karena memang tidak ada SP3 karena KPK tidak punya wewenang memberikan itu.

Saat ini Pak Akil tertangkap tangan oleh KPK apakah MK menyediakan bantuan hukum untuk Pak Akil atau seperti apa?

Kita belum membicarakan itu karena kita terkejut, kita syok, kita tidak tahu bisa apa yang kita ungkapkan, ada yang nangis. Karena kita mempertahankan reputasi MK itu dengan sungguh-sungguh dan semua saling mengingatkan. Kita baru tahu kemarin akhirnya kita kumpul di MK sampai jam 3 malam dan kita baru memutuskan bahwa kita membentuk Majelis Kehormatan. Kita tunggu sampai 24 jam, karena KPK mempunyai waktu 24 jam sejak penangkapan itu baru kita akan mencari bagaimana solusinya.                  

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending