Bagikan:

Direktur SDM Jamsostek: Saya Kaget, Jumlah Outsourcing Kok Besar

KBR68H, Jakarta - Gerakan Bersama buruh Badan Usaha Milik Negara (Geber) BUMN akan membuka posko-posko koordinasi untuk memantau penerapan keputusan Pantita Kerja alihdaya BUMN.

BERITA

Rabu, 23 Okt 2013 13:57 WIB

Author

Doddy Rosadi

Direktur SDM Jamsostek: Saya Kaget, Jumlah Outsourcing Kok Besar

jamsostek, karyawan alih daya, diangkat

KBR68H, Jakarta - Gerakan Bersama buruh Badan Usaha Milik Negara (Geber) BUMN akan membuka posko-posko koordinasi untuk memantau penerapan keputusan Pantita Kerja alihdaya BUMN.

Panja tersebut sepakat memerintahkan BUMN mengangkat karyawan alihdaya menjadi karyawan tetap. Posko itu untuk mengantisipasi pemecatan sepihak BUMN yang enggan mengangkat karyawan alihdaya menjadi karyawan tetap.

Jamsostek merupakan salah satu BUMN yang masih mempekerjakan karyawanalih daya. Apa yang akan dilakukan Jamssostek terkait keputusan DPR agar BUMN segera mengangkat karyawan alih daya? Simak perbincangan penyiar KBR68H Agus Luqman dan Rumondang Nainggolan dengan Direktur SDM PT Jamsostek, Amri Yusuf dalam program Sarapan Pagi.

Bagaimana anda menyikapi putusan dari panitia kerja outsourcing dan tenaga kerja di DPR kemarin?

Kami belum dengar putusannya. Jamsostek ini korporasi, keputusan-keputusan yang kita ambil berdasarkan Undang-undang yang memang jadi dasar buat kita untuk proses menimbang sebuah keputusan. Soal outsourcing ini misalnya kita mengacu pada Permenaker nomor 19, jadi soal panja itu kami terus terang agak kesulitan untuk melihat dan mempertimbangkan itu menjadi perubahan dasar keputusan. Karena seharusnya panja itu kaitannya dengan pihak departemen atau kementerian, bukan langsung Jamsostek sebagai korporasi atau BUMN secara umum.

Selama ini ada berapa banyak tenaga kerja dengan status alih daya di Jamsostek?

Di Jamsostek itu sebenarnya tidak terlalu banyak dibandingkan PLN atau lembaga-lembaga lain. Kita ada seribu dan kami sudah punya skema penyelesaian untuk itu, skema penyelesaian ini juga sudah kami konsultasikan dengan dirjen dan kami laporkan ke Menakertrans.

Selama ini untuk mengangkat karyawan outsourcing untuk menjadi karyawan tetap di PT Jamsostek seperti apa?

Jadi di Jamsostek itu untuk menjadi karyawan tetap ada mekanismenya. Selama ini kita ketika merekrut orang untuk menjadi karyawan tetap kita melakukan pendekatan tes, tes ini dilakukan oleh lembaga independen. Kenapa kita lakukan tes, karena berdasarkan pengalaman kita dulu Jamsostek ini termasuk dituding banyak skandal dan sebagainya. Salah satu faktor penyebabnya karena memang rekrutmen kita kurang begitu baik 10-12 tahun yang lalu. Itulah yang kita perbaiki dengan memperbaiki proses rekrutmen dan menyerahkan pada pihak independen. Kenapa outsourcing ini kita lakukan tes ada beberapa alasan, pertama outsourcing itu cabang yang merekrut tanpa melakukan tes dan mereka direkrut karena mungkin berdasarkan kedekatan dengan pimpinan cabang atau pejabat Jamsostek setempat, mungkin titipan dari pihak-pihak lain. Kemudian kita melakukan tes ini karena kita ingin melihat potensi pengembangan karir buat orang yang bersangkutan jika nanti menjadi karyawan tetap Jamsostek. Kemudian yang paling penting adalah ini bagian daripada good governance karena mekanisme rekrutmen itu harus melalui tes.

Bagi yang sudah bekerja misalnya di atas lima tahun atau sepuluh tahun, apakah ada semacam jalur mereka bisa jadi karyawan tetap tanpa melewati seleksi lagi?

Tes yang kami lakukan ini sudah mempertimbangkan masa kerja mereka, sudah mempertimbangkan status mereka. Makanya passing grade-nya kami turunkan, jadi umur biasanya kalau rekrutmen maksimal 27 tahun, untuk yang outsourcing kami perkenankan 45 tahun. Kalau yang biasanya reguler kami menerima mereka seharusnya tidak dalam status menikah, ini boleh kami terima status menikah. Jadi persyaratannya kami longgarkan supaya mereka bisa ikut tes dan kompetensinya tidak tinggi sebagaimana kalau misalnya kami rekrut untuk karyawan reguler.

Dari sekitar seribu ini nanti akan dibuka lowongan atau tes, kira-kira berapa yang dibutuhkan?

Jadi pada saat kami mengumumkan tes ini di bulan Mei semua karyawan outsourcing menyambut gembira. Bahkan sebenarnya saya diprotes oleh karyawan-karyawan yang sudah permanen kenapa karyawan-karyawan outsourcing direkrut karena banyak yang tidak bagus, saya bilang tidak bisa karena ini bagian dari penyelesaian, karena kita keliru menempatkan mereka di core. Jadi dari awal mereka menyambut, setelah dilakukan tes dengan passing grade yang sudah kami turunkan ada sejumlah orang yang tidak lulus tes itu kemudian melakukan protes. Saya kira ini hak mereka, kita juga bisa pahami mungkin mereka kecewa gagal ikut tes, sebenarnya kami sudah cukup akomodatif.

Sudah ada pengumuman?

Sudah ada sekitar 270 yang lulus dan mereka lagi ikut diklat. Jadi bagi yang lulus itu kami angkat menjadi karyawan tetap, kemudian bagi yang tidak lulus karena ini tanggung jawab pemberi kerja kami bayarkan pesangon sesuai ketentuan Undang-undang. Skema ini sudah kami konsultasikan dengan pihak Depnakertrans dan kami rapatkan dengan dewan komisaris, di dewan komisaris itu juga sudah ada dua tokoh buruh perwakilan, ada perwakilan pengusaha dan pemerintah. Skema itu sudah kami diskusikan dan menurut kami inilah yang paling baik, Jamsostek karena sudah mempekerjakan mereka di core karena mereka dites tidak lulus kami bayarkan pesangonnya sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

Jamsostek berupaya untuk tidak menggunakan outsourcing, saat ini yang masih outsourcing berapa?

Tidak ada ini kita mau selesaikan di Oktober karena itu perintah Permenaker Nomor 19. Jadi kita bukan tidak mau menerima mereka, kami pada saat membuka tes itu berharap semuanya bisa lulus karena passing grade kami turunkan. Kenapa kita lakukan tes itu, kami ingin melihat potensi mereka, karena ini dana publik yang jumlahnya cukup besar kami butuh pertama orang-orang yang punya kompetensi baik, punya integritas. Mereka akan mengelola dana cukup besar sehingga kita butuh orang-orang yang punya karakter dan integritas yang baik.

Ke depan tidak ada lagi Jamsostek merekrut kembali outsourcing?

Tidak. Jadi kebijakan ini kita selesaikan karena kita juga kaget terhadap cabang-cabang itu karena diminta mencapai target-target tertentu, mereka berinisiatif untuk merekrut. Biaya yang mereka gunakan itu biaya operasional, bukan biaya personil. Jadi kami tidak tahu, waktu kita mau selesaikan itu terus terang saya kaget juga jumlahnya kok besar sekali. Makanya kita mau selesaikan, waktu itu pilihannya apakah mau diangkat langsung atau di-PHK, kita memilih jalan tengah kita lakukan tes dan berharap semua bisa lulus. Kemudian bagi yang ternyata dikasih kesempatan tidak  lulus kami siapkan pesangonnya.

Sudah dibuka tahap kedua?

Sudah tahap dua.

Akan dibuka lagi seleksi misalnya memberi kesempatan kepada yang belum lulus?

Sepertinya tidak mungkin kita buka lagi.

Kinerja perusahaan tidak terganggu?

InsyaAllah tidak. Karena mereka lebih banyak di administratif, tenaga pembantu.

Bukan di teknis ya?

Iya. Mereka selama ini direkrut oleh cabang untuk membantu proses administrasi.

Sekarang beberapa karyawan outsourcing mogok, apakah ini mengganggu kinerja?

Tidak. Saya informasikan, dalam proses penyelesaian ini kami melakukan persuasi ke teman-teman outsourcing di seluruh Indonesia dan sebagian besar mereka bersedia untuk menerima pesangon, menandatangani perjanjian bersama penerimaan pesangon.

Berapa pesangonnya?

Itu sesuai ketentuan Undang-undang, lihat masa kerja mereka. Jadi bervariasi, kalau ada yang lima tahun itu berbeda dengan yang setahun. Kami punya kebijakan karena selama ini ketika mereka jadi tenaga alih daya tiga tahun putus kemudian nanti dua bulan lagi kerja itu kami abaikan, kami akan hitung semua kalau memang bukti-buktinya lengkap.

Bagaimana kalau nanti panja di DPR mempertanyakan solusi yang dilakukan oleh PT Jamsostek?

Kalau panja itu yurisdiksinya dengan pemegang saham, Jamsostek tunggu saja sikap pemegang saham bagaimana terhadap putusan panja itu.

Tentang tes ini bagaimana?

Ada tes untuk kemampuan teknis, kemudian ada psikologi. Ada tes-tes yang lazim digunakan lembaga-lembaga independen, sebenarnya tes ini tidak terlalu sulit kalau saya lihat. Karena yang ditanyakan itu pengalaman mereka, apa-apa yang mereka lakukan, nanti kalau jadi karyawan Jamsostek apa yang mereka lakukan.   

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending