KBR68H, Jayapura – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua temukan sejumlah permasalahan dalam proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Papua. Karena itu, Bawaslu meminta KPU setempat untuk menunda penetapan DPT yang sedianya bakal dilaksanakan pada awal November mendatang.
Ketua Bawaslu Papua, Robert Horik menyebutkan sejumlah permasalahan diantaranya Kabupaten Nduga yang hingga kini belum memasukkan data DPT, ada DPT yang melebih data agregat perkecamatan atau DAK2, dan ada pula Kabupaten yang pemilihnya tidak ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yakni Kabupaten Pegunungan Bintang.
“Sampai pada penetapan kemarin Dduga datanya belum masuk, yang kedua ada DPT melebihi DAK2 artinya bayi juga masih masuk. Tapi di beberapa kabupaten yang kemudian di kalkulasi seluruh Provinsi ada 35 distrik yang DPTnya melebihi DAK2, itukan tidak masuk akal,”ungkap Robert di Jayapura, Selasa( 29/10).
Ketua Bawaslu Papua, Robert Horik mengaku, akibat DPT yang masih bermasalah di Papua menyebabkan penetapan DPT secara nasional akhirnya ditunda. Sebelumnya dijadwalkan 23 Oktober akhirnya harus ditunda hingga 4 november mendatang. Pengunduran ini selain karena persoalan DPT yang belum kelar di sejumlah daerah tapi juga karena desakan partai politik. (Andi Iriani)
Sumber: Radio Swara Nusa Bangsa
Editor: Doddy Rosadi
Bawaslu Papua: Tunda Penetapan DPT!
KBR68H, Jayapura

BERITA
Selasa, 29 Okt 2013 11:08 WIB


bawaslu papua, daftar pemilih tetap, tunda
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai