Bagikan:

Komisi Kejaksaan: Belum Seimbang antara Gaji yang Diterima dengan Tanggung Jawab

Pemerintah didesak untuk lebih memperhatikan kesejahteraan jaksa. Status pegawai jaksa dinilai tak bisa disamakan dengan pegawai negeri sipil (PNS) biasa. Beban kerja seorang jaksa mulai sangat berat, mengawal sebuah kasus dari penuntutan sampai eksekusi.

BERITA

Senin, 15 Sep 2014 12:44 WIB

Author

Anto Sidharta

Komisi Kejaksaan: Belum Seimbang antara Gaji yang Diterima dengan Tanggung Jawab

Komisi Kejaksaan, Haji Jaksa

KBR – Pemerintah didesak untuk lebih memperhatikan kesejahteraan jaksa. Status pegawai jaksa dinilai tak bisa disamakan dengan pegawai negeri sipil (PNS) biasa. Beban kerja seorang jaksa mulai sangat berat, mengawal sebuah kasus dari penuntutan sampai eksekusi.  “Belum seimbang antara gaji yang mereka terima dengan tanggung jawab,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosen dalam Program Sarapan Pagi KBR, Senin (15/9).

Berikut petikan wawancara selengkapnya dengan Halius Hosen:

Pernah mendengar ada jaksa yang terpaksa mengeluarkan uang pribadi untuk membiayai kegiatan operasional?


Untuk biaya-biaya perkaran baik perkara pidana umum, pidana khusus korupsi itu sebenarnya sudah ada anggaran yang disiapkan oleh pemerintah. Hanya saja antara jumlah yang disediakan, misalnya perkara yang disediakan anggarannya 10 mungkin realitanya ada 20 sehingga terjadi defisit dalam penganggaran pembiayaan perkara tersebut. Dalam hal seperti inilah barangkali ada kebijakan-kebijakan itu. Jadi bilamana ada kasuistis, adanya biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka penanganan perkara itu tidak berarti general seluruh Indonesia.

Jadi hanya beberapa maksud Anda?


Maksud saya itu misalnya ada hal-hal mendesak dari pemanggilan saksi, kemudian biaya kopi saat daripada pengawal tahanan. Barangkali juga perlu ada fotokopi surat, namun tidak merupakan hal yang bersifat general dalam rangka penanganan perkara.

Secara umum kalau Anda melihat beban kerja dari jaksa di Indonesia ini seberapa besar dibanding gaji dan tunjangan mereka?


Kalau itu saya melihat memang belum seimbang antara gaji yang mereka terima dengan tanggung jawab. Jaksa itu 24 jam kerjanya jadi tidak ada waktu yang limitatif, misalnya orang dari jam 8 sampai kadang-kadang persidangan sampai malam. Ini memerlukan biaya untuk mereka.

Ini tidak diantisipasi pemerintah dengan anggaran yang cukup? Apa alasannya?


Pemerintah ada remunerasi tetapi belum sepenuhnya diberikan pemerintah. Sehingga bilamana remunerasi itu diberikan penuh saja kepada para jaksa sebagaimana remunerasi kepada pegawai di Kementerian Keuangan, hakim.  Saya kira masalah ini sudah selesai, artinya mereka dapat hidup layak, bekerja dengan penuh sehingga tidak lagi memikirkan bagaimana menyambung hidupnya dan sebagainya. Jadi penerimaan mereka sekarang ini kalau menurut ukuran kepentingan perekonomian mereka memang masih jauh.    

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending