Hari penerapan uji coba jam wajib belajar di DKI Jakarta akan disesuaikan dengan hari masuk sekolah siswa. Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Pak Taufik Yudi Mulyanto bilang, secara umum jam wajib belajar akan dilaksanakan mulai hari Minggu hingga Kamis, pukul 19-21. Kata dia dalam rentang waktu tersebut para orang tua wajib mengawasi anaknya. Jika tidak, bakal ada sanksi nih berupa teguran bagi pihak orang tua. Wah!
"Waktunya yang besoknya adalah hari sekolah. Jadi kalau besoknya hari sekolah maka jam belajarnya diterapkan. Jadi bukan malah senin sampai jumat. (Dimulai?) Minggu malam karena seninnya kan masuk. Malam sabtu kalau yang memang sabtu libur ya libur (jam wajib belajarnya - red). Tapi tetap saja orang tua harus mengetahui. Anaknya pergi kemana ya harus sepengetahuan (orang tua - red)," kata saat Pak Taufik saat ditemui KBR68H di Balaikota, Jakarta (Kamis 26/9).
Pak Taufik Yudi Mulya juga bilang, pihaknya saat ini sudah melakukan koordinasi ke sejumlah Ketua RT dan RW di beberapa tempat untuk persiapan program ini. Jam wajib belajar ini sendiri akan mulai diterapkan awal Oktober di 10 wilayah terpilih di Jakarta setelah konsepnya selesai dirumuskan.
Sobat Teen udah siap dengan aturan ini? (PortalKBR)
Editor: Fia Anwar