KBR68H, Jakarta- Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, angka korupsi paling tinggi terjadi di lembaga kepolisian, kemudian disusul oleh DPR. Pernyataan Adnan ini berdasarkan survei dari Transparancy Internasional Indonesia (TII). Namun sayangnya Adnan tak menjelaskan lebih jauh menengenai angka pastinya.
Beberapa kasus korupsi yang menjerat anggota kepolisian misalnya yang anggota Polda Papua, Labora Sitorus yang terseret kasus pencucian uang. Kasus lainnya yang cukup menghebohkan adalah yang menimpa bekas Kakorlantas Mabes Polri, Djoko Susilo terkait dengan pengadaan proyek uji Simulator SIM. Pengadilan Tipikor awal bulan ini telah jatuhkan vonis penjara 10 tahun penjara dan denda setengah miliar rupiah.
Lantas bagaimana Polri membenahi persoalan rasuah yang masih menyelimuti sejumlah anggotanya? Langkah apa yang mesti dilakukan Kapolri baru kelak agar korupsi dapat diminimalkan?
Survey yang menyatakan Polri sebagai lembaga terkorup juga menjadi perhatian khusus Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Anggota Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan berjanji, akan lebih ketat dalam mengawasi kinerja Kepolisian, pasca munculnya survey yang menyebut korps seragam coklat sebagai lembaga terkorup di Indonesia. Pengawasan itu termasuk seluruh kegiatan operasional Kepolisian, diantaranya soal penggunaan anggaran.
“Pengawasan itu nantinya juga akan memperhatikan kajian dan masukan dari berbagai pihak, termasuk penggunaan anggaran. Contoh anggaran untuk patroli seorang anggota Kepolisian hanya diberikan jatah untuk 15 liter bensin saat bertugas selama sebulan. Ini berarti, hanya ½ liter bensin per hari. Bagaimana mungkin dengan ½ liter bisa melakukan tugas dengan baik?,” kata Edi Saputra dalam perbincangan Reformasi Hukum dan HAM KBR68H, dan Tempo TV, Senin (23/9).
Minimnya aggaran yang diberikan untuk anggota polisi yang bertugas, terang Edi Saputra, bisa mengakibatkan anggota polisi menyalahgunakan wewenangnya saat bertugas.
“Kompolnas melihat memang ada masalah dalam pengelolaan anggaran di Kepolisian.Penyalahgunaan wewenang rentan dilakukan oleh anggota polisi yang mendapat dana minim dalam kegiatan operasionalnya.”
Penanganan penyalahgunaan wewenang di jajaran Kepolisian, penting untuk segera ditangani oleh para petinggi Polri.
“Jika ini tidak ditangani langsung oleh Kapolri, maka pimpinan Polri sama dengan melakukan pembiaran terhadap penyalahgunaan wewenang di jajaran kepolisian di bawah. Harus ada tindakan nyata yang segera !, “ tegasnya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak untuk mengomentari survey TII yang menyebut Polri sebagai lembaga terkorup di Indonesia. Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, wewenang penilaian terhadap kinerja lembaga pemerintah bukan wewenang dari KPK.
“Itu bukan kapasitas KPK melakukan penilaian atas hasil survey dari lembaga publik. KPK dan Polri adalah mitra dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, “ tegas Johan Budi.
Juru bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, KPK memiliki indeks penilaian sendiri terhadap kinerja lembaga, termasuk Polri. Menurut lembaga antirasuah, Polri menuju ke arah perbaikan dalam proses pelayanan publik.
“Indeks penilaian di KPK adalah indeks integritas penilaian terhadap lembaga pemerintah. Itu biasanya diumumkan pada Desember, dan penilaian itu merupakan hasil dari survey yang dilakukan oleh KPK sendiri, “ jelas bekas Wartawan Tempo, ini.
Alasan minimnya anggaran operasional Kepolisian kerap kali menjadi dalih buruknya kinerja Kepolisian dalam melayani masyarakat. Anggota Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan mengakui, ada keterlambatan pemberian remunerasi kepada Polri, dibanding dengan satuan lain.
“2014 nanti remunerasi untuk Polri akan ditambah. Remunerasi memang menjadi hal mereka. Namun, yang lebih penting selain remunerasi adalah, perbaikan perilaku anggota Polri yang harus diperbaiki. Masukan dari semua lembaga, masyarakat, dan KPK sangat penting untuk perbaikan kinerja, dan kritik bagi Polri,"jelas Edi Saputra.
KPK menegaskan, penanganan korupsi di Indonesia bisa dilakukan oleh tiga lembaga, yakni KPK, Polri dan Kejaksaan. Namun, UU 30 Tahun 2002 mengatur, KPK memiliki kewenangan untuk supervisi dan koordinasi dalam penanganan korupsi pada Kejagung, dan Polri. Juru bicara KPK, Johan Budi.
“Kewenangan supervisi terhadap lembaga hukum yang lain adalah untuk melihat sejauh mana penanganan korupsi yang ada di lembaga tersebut. Ada unit khusus yang menangangani itu di KPK, yaitu unit Korsup. Setiap 3 bulan sekali,unit Koordinasi dan Supervisi ini akan melakukan koordinasi di Polda dan Kajati dalam penanganan korupsi. Jika SPDP sudah keluar, KPK akan mensupervisi, terutama jika penanganan perkara berjalan lambat. Namun, kasus tersebut tetap akan ditangani oleh dua lembaga tersebut, kecuali dalam kasus tertentu, dengan keadaan tertentu,” tegas Johan Budi.
Anggota Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan optimistis, Polri akan semakin baik ke depan. Untuk menuju ke arah itu, kata Edi, Polri butuh sosok kepemimpinan yang tegas, dan mampu mengayomi hingga ke jajaran Kepolisian terbawah.
“Kita tidak boleh pesimis. Tidak semua anggota polisi berperilaku buruk. Polri butuh Kapolri yang teladan, yang dapat memberi contoh,”jelasnya.
Dari beberapa calon nama Kapolri yang saat ini sudah ada di tangan Presiden. Ada empat nama calon yang dinilai memiliki integritas tinggi, dan mampu memperbaiki citra Polri di mata masyarakat.
“Salah satunya Kabareskrim, Sutarman. Tapi, masing-masing punya kelebihan dan kekurangan. Namun, semua tergantung keputusan Presiden untuk menentukan, “ kata Edi.
Di sisi lain, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengakui, bahwa Korps Bhayangkara masih memiliki kinerja yang belum maksimal kepada masyarakat. Terutama sebelum tahun 2000. Namun, semenjak tahun 2000 ke atas, Polri mengklaim, terus berbenah, dan melakukan reformasi demi perbaikan pelayanan dan citra di masyarakat, termasuk dalam pemberantasan korupsi.
Juru bicara Kepolisian Indonesia, Ronnie F Sompie mengaku, keterbatasan anggaran diakui memang menjadi salah satu faktor kinerja Polri.
“Untuk memperbaiki itu, DPR dan Pemerintah berjanji akan meningkatkan anggaran Polri, untuk meningkatkan kinerja. Polri juga terus berusaha untuk tidak lagi menggunakan dana swadaya dalam menjalankan kegiatan operasional,”katanya.
Polri beralasan, gaji anggota polisi sangat berpengaruh pada kinerja di lapangan. Hal ini, berbeda dengan penyidik, dan anggota polisi yang bertugas sebagai penyidik di KPK. Gaji penyidik Polri di KPK sangat berbeda, bisa lima kali lipat dibandingkan penyidik yang bertugas menangani korupsi di Mabes Polri. Penyidik-penyidik Polri yang berada di KPK saat ini menjadi penyidik handal yang mampu mengungkap kasus-kasus korupsi besar, berbeda dengan penyidik di Mabes Polri.Namun, ini tidak menjadikan Polri surut untuk terus melakukan perbaikan.
“Perbedaan gaji ini tentu membuat kinerja penyidik dan anggota berbeda, dan belum bisa memenuhi seluruh harapan masyarakat. Perbedaan ini pula yang membuat anggota polisi rentan menyalahgunakan wewenangnya, dan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu. Ini yang harus diperhatikan, dan diperbaiki bersama. Tapi, perbaikan Polri saat ini terus dilakukan, termasuk menghindari dana-dana swadaya yang dapat menghambat kinerja Polri “ tegas polisi berpangkat Irjen Pol ini.
Anggota Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan berharap, perlu ada penambahan anggaran di Kepolisian demi peningkatan kinerja Polri ke depan. Ini menjadi tugas berat bagi Kapolri yang baru nanti.
“Kita akan memberi dukungan, dan perhatian khusus agar Kepolisian semakin professional dalam menjalankan tugasnya. Ini menjadi tugas Kapolri ke depan, dan kita semua,” pungkasnya.
Editor: Suryawijayanti
Polisi Terkorup dan Tantangan Kapolri Baru
KBR68H, Jakarta- Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, angka korupsi paling tinggi terjadi di lembaga kepolisian, kemudian disusul oleh DPR.

BERITA
Senin, 23 Sep 2013 15:45 WIB

korupsi, kepolisian, kapolri baru
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai