Bagikan:

Parpol di Banyuwangi Tolak Aturan Pembatasan Alat Peraga Kampanye

KBR68H, Banyuwangi - Partai politik peserta pemilu 2014 di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, menolak peraturan KPU tentang pembatasan alat peraga kampanye. Peraturan itu seharusnya dilaksanakan mulai hari ini.

BERITA

Jumat, 27 Sep 2013 15:02 WIB

Author

Hermawan

Parpol di Banyuwangi Tolak Aturan Pembatasan Alat Peraga Kampanye

parpol, batazan zona kampanye, alat peraga, ditolak

KBR68H, Banyuwangi - Partai politik peserta pemilu 2014 di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, menolak peraturan KPU tentang pembatasan alat peraga kampanye. Peraturan itu seharusnya dilaksanakan mulai hari ini.

Ketua KPU Banyuwangi Syamsul Arifin mengatakan, untuk sementara pengurus partai politik masih menyepakati wilayah ruang terbuka hijau di Banyuwangi yang menjadi areal steril dari atribut kampanye. KPU bakal berkoordinasi lagi dengan pemkab untuk menentukan zonasi pemasangan baliho di setiap desa.

“Hanya memang untuk khusus ini zonasi ini membutuhkan kesepakatan lagi karena memang database yang kita butuhkan dari pemda itu tidak ada. Karena itu dua langkah yang kita lakukan. Satu kita ini sudah bersurat kepada pemda untuk meminta zonasi tadi di setiap Desaatau Kelurahan itu. Kedua juga kita nanti mengundang hadirkan PPK untuk melakukan rapat di tingkat kecamatan masing-masing untuk menentukan titik- titik itu,” kata Syamsul Arifin.

Sementara itu, sejumlah pengurus partai politik meminta peraturan itu dikaji ulang. Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banyuwangi Mandiri Ratu Warang Agung mengatakan, sebelum memberlakukan peraturan tersebut harus ada kesamaan persepsi antara KPU dan partai politik.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat telah mengeluarkan peraturan baru tentang pembatasan alat paraga kampanye 27 Agustus kemarin. Dalam peraturan tersebut satu partai politik dan caleg hanya boleh memasang satu buah baliho kampanye di setiap desa dan kelurahan.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending