KBR68H, Jakarta - Pemerintah Jakarta sedang menyiapkan peraturan daerah untuk melarang siapapun yang menkonsumsi sirip hiu. Para pemotong sirip hiu dinilai kejam karena hanya mengambil siripnya dan melepasnya kembali ke laut. Berbagai kota besar di dunia sudah melarang konsumsi sirip hiu. Bahkan Cina yang awalnya mempromosikan raja-raja makan sirip hiu pun sudah tidak menjual. Bagaimana bentuk perda tentang pelarangan konsumsi sirip hiu? Simak perbincangan penyiar KBR68H Arin Swandari dan Rumondang Nainggolan dengan juru bicara Pemprov DKI Jakarta Eko Haryadi dalam program Sarapan Pagi.
Untuk melindungi apa yang akan dilakukan pemprov?
Mestinya yang dilakukan adalah sebatas apa yang dimiliki pemprov, kewenangan. Misalnya melarang penjualan sirip hiu, melarang orang untuk menjual.
Tapi bisa diam-diam juga bagaimana?
Iya itu polisi juga sudah melarang menjual minuman keras tapi tetap ada.
Nanti bentuknya pergub atau perda?
Masih sangat dini ya. Tapi bisa berupa pergub atau perda kalau arahnya nanti bentuknya adalah pengaturan, kalau mau cepat mungkin lewat pergub. Saya pikir ini sudah masalah semua orang, tanpa ada pengaturan pun sudah sangat wajar mulai menghimbau.
Sebelum pergub jadi apa yang sudah dilakukan pemprov?
Kalau sementara yang bisa dilakukan lebih kepada menghimbau saja. Jadi kalau yang bicara wakil gubernur gaungnya lebih baik, karena dia figur dikenal bersih, komit, tegas, konsisten.
Kira-kira aturan ini keluar kapan?
Belum tahu.
Merancang pergub ini pemprov sudah mengajak siapa?
Saya melihat pak wakil dipilih oleh WWF juga tidak lepas ya WWF melihat pak wakil punya komitmen yang kuat atas hal-hal ini.
Berarti ajakannya sudah lama ya?
Kalau isu tentang sirip hiu ini sudah lama. Kalau data FAO disebut ada 8 ribu ton sirip hiu kering diperdagangkan global setiap tahun.
Itu sirip saja?
Iya.
Larangan Konsumsi Sirip Hiu Kemungkinan dalam Bentuk Pergub
KBR68H, Jakarta - Pemerintah Jakarta sedang menyiapkan peraturan daerah untuk melarang siapapun yang menkonsumsi sirip hiu. Para pemotong sirip hiu dinilai kejam karena hanya mengambil siripnya dan melepasnya kembali ke laut.

BERITA
Rabu, 11 Sep 2013 11:29 WIB


konsumsi, sirip hiu, larangan, jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai