Bagikan:

Aturan Pembatasan Alat Peraga Kampanye di Banyuwangi Tak Berjalan

KBR68H, Banyuwangi - Pemberlakukan Peraturan KPU tentang pembatasan alat paraga kampanye di Banyuwangi Jawa Timur tidak berjalan efektif.

BERITA

Sabtu, 28 Sep 2013 13:31 WIB

Aturan Pembatasan Alat Peraga Kampanye di Banyuwangi Tak Berjalan

zonasi kampanye, banyuwangi, KPU

KBR68H, Banyuwangi - Pemberlakukan Peraturan KPU tentang pembatasan alat paraga kampanye di Banyuwangi Jawa Timur tidak berjalan efektif.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Banyuwangi, Rori Desrino Purnama mengatakan, pihaknya belum bisa menertibkan baliho- baliho caleg maupun partai politik yang menyalahi aturan tersebut. Pasalnya, hingga saat ini KPU Banyuwangi belum menentukan zonasi pemasangan baliho di setiap desa dan kelurahan.

“Kalau wewenang mutlaknya itu masih belum. Karena di perKPU No 15 sendiri itu kan alaurnya nanti penetapan zona dulu. Kalau zona itu sudah ditetapkan itu baru menjadi wewenang kita. Tapi biar bagaimanapun langkah kita, mengintruksikan kepada Panwascam dan sampai PPK untuk segera melakukan kordinasi dengan stikholder di wilayahnya masing – masing untuk membuat draf. Jangan dulu membuat MOU. Kordinasi dengan partai politik juga itu nanti akamn disampaikan ke Kabupaten dan akan ditetapkan ditingkat kabupaten," kata Rori Desrino Purnama kepada KBR68H.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Banyuwangi, Rori Desrino Purnama mengharapkan, Komisi Pemilihan Umum Derah (KPUD) Banyuwangi segera menetapkan zonasi pemasangan baliho tersebut. Sehingga Panwas mempunyai alasan kuat untuk menindak tegas pemasangan baliho caleg dan partai politik yang menyalahi aturan. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat telah mengeluarkan peraturan baru tentang pembatasan alat paraga kampanye pada tanggal 27 Agustus lalu. Aturan tersebut diantaranya menyatakan 1 partai politik hanya boleh memasang satu buah baliho kampanye di setiap desa dan kelurahan.


Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending