KBR68H, Jakarta- Komnas Perlindungan Anak (KPA) menyebutkan musisi Ahmad Dhani harus bertanggung jawab atas kecelakaan lalu lintas yang disebabkan anaknya yang baru berusia 13 tahun, Ahmad Abdul Qodir Jaelani (Dul).
Meski harus menunggu hasil penyelidikan kepolisian, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, Dhani bisa dikenai pasal berlapis jika benar mengizinkan anaknya mengendarai mobil.
"Apakah anaknya si Dul itu mencuri-curi kenderaan mobil sehingga pergi malam hari kemarin, atau Ahmad Dhani memberikan mobil itu? Dhani paham betul anak seusia seperti itu belum bisa mengendarai mobil. Memang Dhani tidak bisa melepas diri terhadap tanggung jawab terhadap anak seperti itu. Tapi kan hukum di Indonesia tidak bisa anak melakukan tindakan hukum lalu digantikan orang tua, gak dikenal itu kan. Tetapi sebagai orang tua harus bertanggung jawab," ujar Dhani kepada KBR68H di Jakarta, Minggu (8/9).
Akibat kejadian ini yang meninggal dan terluka juga banyak loh sobat teen. Gimana ya nasib mereka ya?
Lembaga bantuan Hukum (LBH) Jakarta berjanji bakal memantau proses hukum korban kecelakaan tol Jagorawi. Pengacara publik LBH Jakarta, Muhammad Isnur bilang, hak-hak korban semisal santunan dan bantuan hukum wajib diterima demi terciptanya keadilan.
Meski begitu, kata dia, hingga kini LBH Jakarta belum menerima pengaduan dari keluarga korban. Namun, LBH Jakarta menegaskan, akan menawarkan bantuan hukum yang diperlukan bagi keluarga korban.
"Ada dua hal pertama, kami menunggu dan mengumumkan kami siap membantu. Kedua, kami melihat perkembangan, jika keluarga korban dilanggar haknya, baik pemerintah maupun kepolisian, kami biasanya aktif mencoba datang ke masyarakatnya. Sekarang kami menunggu sejauh mana pemenuhan hak asuransinya, pemulihannya. Kalau kemudian kami memandang kepolisian dan lainnya tidak melakukan komunikasi, kami bisa turun langsung dan menawarkan bantuan," kata Isnur kepada KBR68H
Kecelakaan beruntun yang menewaskan enam orang dan menyebabkan sembilan orang luka berat terjadi di kilometer 8 tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu (8/9).
Mobil sedan yang dikendarai oleh putra musisi Ahmad Dhani, Abdul Qadir Jaelani atau Dul diduga kehilangan kendali hingga membuat kendaraan yang dikendarainya menabrak pembatas jalan tol dengan arah berlawanan, dan menghantam dua kendaraan.
Kejadian ini membuat heboh beberapa kalangan. Pasalnya, Dul tidak memiliki SIM dan masih berusia belasan saat mengendarai mobil tersebut.