Bagikan:

Pansus Angket, LPSK: KPK Kerap Tidak Koordinasi

"Mandat LPSK, kami harus beri perlindungan dan pemenuhan hak lain. Dalam pandangan kami harusnya bila ada saksi sebaiknya dilindungi LPSK,"

Senin, 28 Agus 2017 12:41 WIB

Author

Ria Apriyani

Pansus Angket, LPSK:  KPK Kerap Tidak Koordinasi

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar (tengah) dan anggota Pansus Arteria Dahlan (kanan) bersama saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Miko Panji Tirtayasa (kiri), meninjau kondisi rumah aman atau "Safe House" KPK di Cipayun

KBR, Jakarta- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menyebut tidak semua saksi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilindungi oleh lembaganya. Saat dipanggil oleh Pansus angket, Senin (28/8), Abdul mengungkapkan penyidik KPK kerap tidak berkoordinasi dengan LPSK terkait perlindungan saksi kasus korupsi.

"Ada beberapa saksi yang dilindungi sendiri oleh KPK. Sementara mandat LPSK, kami harus beri perlindungan dan pemenuhan hak lain. Dalam pandangan kami harusnya bila ada saksi sebaiknya dilindungi LPSK," ujar Abdul di gedung DPR, Senin (28/8).

Perlindungan saksi yang dilindungi KPK ujar Abdul tidak pernah dikomunikasikan dengan LPSK. Selama ini menurutnya tidak pernah ada koordinasi rutin dengan KPK.

Selain itu, ia mengeluhkan lembaganya sudah berulangkali mengajak jajaran pemimpin KPK yang baru berkomunikasi soal perlindungan saksi. Namun surat resmi yang diajukan LPSK menurutnya tidak pernah ditanggapi.

"Perlindungan saksi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban itu melalui LPSK. Kalaupun bekerjasama dengan instansi lain, kami ingin ada koordinasi tidak sepihak saja."

UU Perlindungan Saksi, kata Dia,  menginstruksikan agar saksi maupun justice collaborator melapor ke LPSK. Namun sebagian besar menurutnya LPSK kerap harus menjemput bola menawarkan perlindungan.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending