KBR, Bandung - Musisi Ahmad Dhani Prasetyo menganggap Buni Yani tidak berniat jahat ketika mengunggah video yang berisi pernyataan dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ketika menjabat Gubernur DKI Jakarta mengenai Surat Almaidah 51.
Pernyataan Ahmad Dhani itu disampaikan ketika dihadirkan sebagai saksi yang meringankan pada sidang kasus dugaan penyebaran informasi SARA dengan tersangka Buni Yani di Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat, Selasa (22/8/2017).
Dalam sidang ke-10 itu, Ahmad Dhani mengatakan tidak mengetahui kalau Buni Yani mengunggah video potongan pernyataan Ahok tentang Almaidah 51 di media berbagi video Youtube. Dhani hanya tahu ada video yang diunggah akun resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, setelah ia diberitahu temannya yang bernama Ramdan.
Meski tidak mengetahui video unggahan Buni Yani, Ahmad Dhani beranggapan terdakwa hanya melaporkan kepada masyarakat melalui akun Facebook bahwa telah terjadi penistaan agama.
"Dalam sidang saya menjelaskan bahwa Saudara Buni Yani tidak ada mensrea, tidak ada niatan untuk melakukan suatu tindak kejahatan. Niat dari Buni Yani adalah bertanya kepada masyarakat apakah Ahok melakukan tindakan penistaan. Jadi tidak ada mensrea dari Buni Yani untuk melakukan sebuah tindak kriminal pelanggaran hukum ITE," kata Ahmad Dhani kepada wartawan di Gedung Perpustakaan dan Arsip, Bandung, Selasa (22/8/2017).
Baca juga:
-
Diminta Hakim, Jaksa Kembali Undang Ahok Jadi Saksi Sidang Buni Yani
-
Buni Yani Diperiksa terkait Pertemuan dengan Sri Bintang Pamungkas
Ahmad Dhani mengatakan ia bersedia bersaksi di persidangan Buni Yani karena menganggap ada kriminalisasi terhadap warga negara yang melaporkan adanya pelanggaran hukum.
Menurut anggapan Ahmad Dhani, meski Buni Yani tidak menggunggah video Ahok di Kepulauan Seribu itu, ia yakin masyarakat lambat laun akan mengetahui hal tersebut karena video diunggah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Masyarakat pasti marah karena postingan itu, karena bisa dipotong bagian Ahok yang ngomong (Al Maidah) itu. Seharusnya jangan digelontorkan seperti itu," ujar Ahmad Dhani.
Saat Ahmad Dhani memberikan keterangan kepada wartawan, sejumlah anggota kelompok Bang Japra sempat berusaha menghalang-halangi wartawan.
Editor: Agus Luqman