KBR, Jakarta- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menyerukan agar sejumlah sekolah ditutup karena menyelenggarakan Masa Orientasi Sekolah (MOS) hingga mengakibatkan korban jiwa. Sementara mengenai kasus kekerasan yang terjadi di SMP Flora, Arist mengatakan, polisi harus melanjutkan penyidikan tak terulang kasus serupa.
"Lanjutkan karena ada yang meninggal dunia ikut MOS. MOS diakui sebagai bagian program sekolah. Gak bisa kepala sekolah mengelak. Bila perlu jika terbukti tindak pidana ditutup. Kemudian dia dipidana supaya ada efek jera. Polisi hanya menerima pelaporan kok jadi juru bicara sekolah sih,", ujarnya Arist dalam Kongres Anak Indonesia di Batu, Jawa Barat Kamis (6/8/2015)
Arist Merdeka Sirait menyerukan agar pelaksanaan MOS tidak lagi melibatkan tindak kekerasan. Komnas PA mencatat enam pelajar tewas setelah mengikuti MOS. Mereka tersebar di Bekasi, Tuban, Tasikmalaya, Medan dan Garut. Kata dia, Indonesia saat ini darurat kekerasan anak. Sepanjang empat tahun telah terjadi 21 juta pelanggaran terhadap anak. 58 persen diantaranya merupakan kejahatan seksual kepada anak.
Editor: Malika
Editor: Malika