KBR, Jakarta- Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta telah menyiapkan barang bukti berupa Form C1 dan saksi-saksi di setiap TPS untuk menghadapi sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang kedua di MK.
Kuasa Hukum Prabowo-Hatta Habiburokhman mengatakan, semua bukti tersebut telah siap ditampilkan pada sidang selanjutnya. Kata dia, formulir C1 yang diperoleh tim Prabowo-Hatta siap disandingkan dengan barang bukti milik KPU.
"Sudah disiapkan formulir C1 di titik-titik yang kita persoalkan. Kita mempermasalahkan diseluruh TPS, terutama terkait dengan surat suara yang dicetak melebih ketentuan peraturan perundang-undangan di Pasal 109. Jadi, surat suara tersebut dicetak melebih dua persen, nah itu yang menyebabkan diseluruh TPS di wilayah seluruh provinsi harus dilakukan pemungutan suara ulang karena adanya kesalahan tersebut."
Kuasa Hukum Prabowo-Hatta Habiburokhman menambahkan timnya juga telah menyiapkan barang bukti lain berupa rekaman video tentang permasalahan pencoblosoan, rekaman suara maupun foto.
Hari ini Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana gugatan yang diajukan Prabowo-Hatta tentang Perselisihan Hasil Pemilu Presiden. Pada sidang tersebut MK memberikan kesempatan kepada tim Prabowo-Hatta untuk menyampaikan isi permohonan gugatannya.
Editor: Dimas Rizky
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta Siapkan Bukti Form C1 dan Saksi di TPS
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta telah menyiapkan barang bukti berupa Form C1 dan saksi-saksi di setiap TPS untuk menghadapi sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang kedua di MK.

BERITA
Rabu, 06 Agus 2014 22:42 WIB


pemilu, gugatan, MK, bukti
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai