KBR, Jakarta - Hasil putusan perkara perselisihan pemilu presiden dan wakil presiden rencananya akan diumumkan oleh Mahkamah Konsitusi (MK) pada Kamis (21/8) pada pukul 2 siang Berkas putusan sidang tersebut akan dibacakan oleh sembilan hakim konstitusi secara bergilir.
Dari pantauan KBR di depan gedung Mahkamah Konstitusi saat ini masih tertutup rapat dan awak media belum diperbolehkan masuk. Ruang sidang baru akan dibuka sekitar pukul 13.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang KBR dapatkan Ketua KPU beserta para pemohon Komisioner KPU akan hadir pada sidang putusan nanti. Sementara dari pihak pemohon yaitu Prabowo dan Hatta Rajasa belum diketahui apakah akan hadir.
Sebelumnya Prabowo-Hatta menggugat ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil putusan presiden dan wakil presiden. Sidang perkara PHPU ini dimulai sejak 6 Agustus lalu dan telah berjalan sebanyak sembilan kali sidang. Dalam gugatannya Prabowo-Hatta meminta MK membatalkan keputusan KPU yang menetapkan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla sebagai pemenang Pemilu Presiden 2014.
Editor: Antonius Eko