KBR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi akan menggelar rapat hakim terkait sengketa Pemilu Presiden Selasa pekan depan. Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan, rapat tersebut digelar setelah MK merampungkan bukti-bukti yang ada. Kata dia putusan MK pada tanggal 21 nanti, tak dipengaruhi oleh tekanan dari pihak manapun. (Baca: Tim Hukum Jokowi Minta Kubu Prabowo Beberkan Bukti Kecurangan Pilpres di Dogiyai)
"Tinggal setelah itu penetapan putusan tanggal 21, secara internal MK telah memeriksa bukti yang ada, karena buktinya banyak sekali, sebetulnya sejak kemarin kami sudah menyicil bukti-bukti sampai sebelum putusan kami memeriksa bukti itu,” kata Hamdan di istana (17/08).
Sebelumnya, Prabowo Subianto mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu ke MK. Prabowo mengaku ia seharusnya menang pemilu dengan 50,25% suara. Jika MK menolak mengabulkan itu, Prabowo meminta MK menyimpulkan terjadi kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif. Dengan begitu, hasil pemilu tidak sah.
Editor: Nanda Hidayat
Selasa Lusa, MK Rapat Hakim Bahas Sengketa Pilpres
KBR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi akan menggelar rapat hakim terkait sengketa Pemilu Presiden Selasa pekan depan.

BERITA
Minggu, 17 Agus 2014 15:23 WIB


mk, rapat hakim, sengketa pilpres
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai