KBR, Bireun - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, Aceh, membuka kotak surat suara menyusul surat edaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Pembukaan kotak surat suara itu berlangsung di Gedung Logistik KIP Bireuen, Senin (4.8) di Gampong Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang.
Menurut Devisi Hukum KIP Bireuen, Agusni, kotak surat suara itu dibuka berdasarkan surat edaran KPU nomor 1446/KPU/VII/2014 terkait beberapa keberatan yang diajukan saksi calon Presiden/wakl Presiden dalam pelaksaan rekap pleno rekapitulasi hasil secara nasional.
“Kotak surat suara yang dibuka itu terdiri dari 14 kecamatan dalam Kabupaten Bireuen dari 44 TPS,” kata Agusni kepada Portalkbr, Senin (4/8).
Dari kotak surat suara yang telah dibuka, kata dia, anggota KIP Bireuen mengambil formulir A5 dan C7.
“A5 yang merupakan data pemilih pindahan dan C7 yang merupakan daftar hasil pemilih untuk digandakan dan dileges di kantor Pos untuk persiapan dokumen ke Mahkamah Kontitusi (MK),” jelasnya.
Pembukaan kotak surat suara itu dihadiri saksi Prabowo-Hatta dan Jokowi-Kalla, anggota Panwaslu Bireuen dan dikawal aparat Kepolisian Bireuen.
Editor: Anto Sidharta
Sejumlah Pihak Saksikan Pembukaan Kotak Surat Suara di Bireuen
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, Aceh, membuka kotak surat suara menyusul surat edaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Pembukaan kotak surat suara itu berlangsung di Gedung Logistik KIP Bireuen, Senin (4.8) di Gampong Geulanggang Gampong

BERITA
Senin, 04 Agus 2014 16:32 WIB


Kotak Surat Suara, Bireuen
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai