KBR, Jakarta- Kepolisian Jakarta belum berencana menambah pengawalan terhadap ketua dan anggota KPU pusat, menyusul ancaman yang diterima ketua lembaga penyelenggara pemilu itu.
Juru Bicara Kepolisian Jakarta Rikwanto mengatakan selama ini anggotanya sudah mengawal ketua dan para anggota KPU tersebut. Meski begitu Rikwanto menyatakan siap menambah pasukan pengawalnya jika diminta KPU.
"Memang dari awal sudah dikawal. Kami sudah mengamankan mereka. Baik dari KPU, Hakimnya. Sudah melekat kepada mereka. Karena memang kan ada yang berorasi, mengepung, dan bahkan mengancam akan menangkap yang bersangkutan membuat laporan ke Mabes Polri. Kemudian saat ini tengah dilakukan proses. Itu wajar saja karena memang yang bersangkutan merasa terancam. Nanti kalau dibutuhkan tambah, ya kita tambah. Tapi saat ini belum ada penambahan itu."
Ia menambahkan, ketua KPU mendapatkan pengawalan sebanyak dua anggota Brimob dan dua anggota polisi lainnya. Sedangkan setiap anggota KPU dikawal ketat dua anggota Polda Metro Jaya. Khusus untuk pengamanan jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi, Kepolisian Jakarta telah menerjunkan 1.500 hingga 2.00 personilnya.
Sebelumnya, muncul ancaman adanya penculikan Ketua KPU Husni Kamil Manik. Ancaman tersebut berasal dari Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik. Setelah dilaporkan Ketua KPU ke kepolisian. M Taufik membantah pernah menyatakan akan menculik.
Editor: Dimas Rizky
Polisi Belum Berencana Tambah Pengawal Anggota KPU
Kepolisian Jakarta belum berencana menambah pengawalan terhadap ketua dan anggota KPU pusat, menyusul ancaman yang diterima ketua lembaga penyelenggara pemilu itu.

BERITA
Selasa, 12 Agus 2014 22:54 WIB


politik, hukum, KPU, kawal
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai