KBR, Jakarta - Hari ini (21/8) Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Firman Wijaya, Pengacara Prabowo-Hatta, mengatakan sebenarnya proses pengajuan gugatan ke PTUN, MK, dan Mabes Polri sudah jalan secara bersamaan hanya karena pemberitaan tidak terlalu terespon dengan baik. Sebenarnya sudah lama itu jalan, hanya prosesnya saja kalah pamor dari gugatan di MK.
Simak perbincangannya dalam Program Sarapan Pagi KBR (21/8) selengkapnya.
Hari ini siapa saja yang akan datang dari kubu Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi?
"Pastinya saya dan Pak Maqdir, tim."
Kalau Prabowo-Hatta belum tentu ya?
"Situasional ya. Seperti yang lalu sebenarnya Pak Prabowo dan Pak Hatta mau datang tetapi karena begitu ramainya massa akhirnya beliau hanya di luar tidak bisa masuk ke dalam. Jadi ya mungkin hari ini jauh lebih perlu banyak pertimbangan karena saya dengar cukup ramai nanti."
Putusan Hakim MK bisa saja berbeda dengan pihak penggugat, apakah tim Prabowo-Hatta berencana melakukan gugatan ke PTUN jika memang ini ditolak oleh hakim?
"Sebenarnya ini yang perlu saya luruskan proses pengajuan seperti gugatan ke PTUN, MK, dan Mabes Polri itu sudah jalan secara bersamaan hanya karena pemberitaan tidak terlalu terespon dengan baik. Sebenarnya sudah lama itu jalan, hanya prosesnya saja kalah pamor dari gugatan di MK. Ya itulah pengadilan konstitusi kita tidak hanya the guardian of constitution tapi juga the guardian of democracy. Jadi pada posisi yang sekarang ini sebagai pengawal demokrasi tentu semua perhatian akan tertuju pada Mahkamah Konstitusi. Karena bagi saya dan teman-teman media menempatkan Mahkamah Konstitusi ini sebagai potret peradaban pengadilan penyelenggara pemilu bagi pecinta demokrasi, karena harapan disitulah keadilan dilahirkan."
Apapun keputusan dari Mahkamah Konstitusi siap menghadapi ya?
"Iya. Hanya memang fenomenanya sekarang jauh lebih spektakuler dan dinamika politiknya sangat tinggi, termasuk potensi konflik hukumnya juga sangat bervarian. Karena bagi saya sebenarnya penyelenggaraan pemilu ini tidak lepas dari kalau kita boleh meminjam teorinya Pak Mahfud, memang ada konfigurasi hukum dan politik dalam dunia pemilu pastinya seperti itu. Bagi saya juga memang pemilu tidak sekadar produk hukum juga ada produk politiknya."
Kemarin kita berbincang dengan tim Prabowo-Hatta lainnya bahwa tim tidak akan mengerahkan massa untuk datang tapi kalau ada yang mau datang silahkan. Bagaimana nanti supaya tetap aman terkendali tidak ada suasana yang panas?
"Saya percaya masyarakat kita sudah sangat dewasa. Pilihan saya sebagai tim untuk mengajukan persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi awalnya ada pro dan kontra ya. Tetapi kemudian termasuk Pak Jokowi dan kuasa hukumnya mau datang ke MK menunjukkan bahwa jalan terbaik menyelesaikan ini memang melalui Mahkamah Konstitusi dan instrumen hukum lainnya. Sepanjang itu menyangkut instrumen-instrumen hukum maka menurut saya ini bagian dari membangun kualitas dan kehormatan sebuah demokrasi. Artinya demokrasi terhadap pemilu yang bermartabat sekiranya ada persoalan maka sebaiknya menggunakan cara-cara yang bermartabat juga."
Pengacara: Pengajuan Gugatan ke PTUN, MK, dan Mabes Polri Dilakukan Bersamaan
Sebenarnya sudah lama itu jalan, hanya prosesnya saja kalah pamor dari gugatan di MK.

BERITA
Senin, 25 Agus 2014 16:40 WIB


MK, Pilpres, Prabowo Hatta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai