KBR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang kedua sengketa Pilpres 2014, Jumat (8/8). Hakim MK akan meminta keterangan saksi dari kubu calon presiden Prabowo Subianto.
Mereka menuding Pilpres 2014 diwarnai kecurangan, yakni penggelembungan suara hingga lebih 8 juta suara untuk capres Joko Widodo. Hakim MK juga mendengarkan dari Bawaslu serta kubu capres Joko Widodo sebagai pihak yang dituding curang.
Sidang kedua sengketa Pilpres 2014 sudah dimulai sejak pukul 09.20 WIB tadi. Prabowo dan Jokowi hanya dihadiri tim masing-masing, sementara semua jajaran KPU dan Bawaslu hadir di sidang. Sidang sengketa pemilu sendiri dijaga ketat oleh ratusan polisi sebab massa pendukung Prabowo terus berunjuk rasa di halaman gedung MK.
Editor: Antonius Eko