Bagikan:

Lagi, Menangkan Jokowi, KPU Digugat ke Pengadilan Negeri

Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh delapan orang yang mengatasnamakan warga negara.

BERITA

Jumat, 22 Agus 2014 22:32 WIB

Lagi, Menangkan Jokowi, KPU Digugat ke Pengadilan Negeri

politik, pilpres, digugat

BR, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh delapan orang yang mengatasnamakan warga negara. 


Pengacara mereka, Alamsyah Hanafi mengatakan, semua anggota KPU digugat karena memerintahkan pembukaan kotak suara. Menurutnya, tindakan KPU tersebut perbuatan melawan hukum. Mereka menggugat bukan sebagai tim sukses pasangan Prabowo Subianto - Hatta Radjasa.

"Itu kan ada lagi minta batalkan surat-surat KPU itu. Kita minta nyatakan surat KPU itu tidak sah. Termasuk yang memenangkan pak Jokowi. Putusan MK itu kan final dan mengikat, tapi tidak langsung serta merta. Contohnya gini, putusan MK yang mengadili walikota Palembang itu final dan mengikat kan? Tapi mengikat dengan borgol. Diborgol itu Akil Mochtar."

Pengacara Alamsyah Hanafi menambahkan, gugatan itu tidak berkaitan dengan putusan Mahkamah Konsitusi. Sebab, ia menggugat perbuatan melawan hukum, bukan hasil pemilu presiden.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak sepenuhnya gugatan sengketa hasil pemilihan umum dari bekas calon presiden Prabowo Subianto. Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie juga menegaskan, seluruh proses sengketa pemilu presiden sudah rampung.

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending