KBR, Jakarta - Kubu Prabowo-Hatta siap menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil gugatan pilpres, Kamis (21/8).
Namun Kuasa hukum Prabowo-Hatta Firman Wijaya belum memastikan, kehadiran keduanya dalam putusan sidang nanti. Firman juga membantah kalau kubu Prabowo-hatta mengerahkan massa untuk menduduki MK.
"Hanya karena sekarang fenomenanya jauh lebih spektakuler. Potensi konflik hukumnya juga sangat bervarian. Penyelenggaraan pemilu ini kan tidak lepas, kalau kita meminjam teorinya pak Mahfud, adakonfigurasi hukumnya, dalam pemilu. Karena bagi saya pemilu juga bukan sekedar produk hukum tetepi juga ada produk politiknya," ujar Firman dalam perbincangan Sarapan Pagi di KBR.
Sebelumnya, beredar kabar bakal ada 3000an massa yang akan mendatangi MK untuk menunggu hasil putusan pukul 14.00 siang nanti. MK bakal membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Dalam gugatannya ke MK, pasangan itu menuntut Hakim MK membatalkan hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), menggelar pemilihan ulang di seluruh TPS termasuk di luar negeri, dan menetapkan Prabowo-Hatta sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2014-2019. Pasalnya kuasa hukum Prabowo-Hatta menuding telah terjadi pelanggaran pelaksanaan pemilu secara masif, terstruktur, sistematis dan terencana.
Editor: Antonius Eko