KBR, Jakarta - Kuasa hukum calon presiden Prabowo Subianto, Elsa Syarif mengaku sudah memperbaiki berkas gugatan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres 2014. Berkas gugatan yang diperbaiki tersebut sudah resmi diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (7/8).
Elsa mengatakan, semua masukan dari Hakim MK sudah dicantumkan dalam berkas tersebut. Ia mencontohkan kata bersayap seperti penggelembungan suara sudah diubah menjadi penambahan suara.
Elsa juga mengatakan tidak ada perubahan substansi kasus dalam perbaikan berkas gugatan itu, perbaikan hanya seputar redaksi berkas. Dengan begitu ia yakin berkas gugatan tersebut sudah sempurna.
Sebelumnya calon presiden Prabowo Subianto menuding pelaksanaan Pilpres 2014 tidak sah. Dia mengklaim menemukan banyak kecurangan dalam pelaksanaannya, ia bahkan mengatakan 8 juta surat suara tidak sah karena dicurangi. Sementara kubu calon presiden Joko Widodo mempersilahkan kubu Prabowo membuktikan setiap tudingannya dalam persidangan di MK.
Editor: Antonius Eko