KBR, Jakarta - Kuasa hukum presiden terpilih Jokowi-JK, Ahmad Rifai mengklaim kubu Prabowo-Hatta tidak akan memenangkan sengketa pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi.
Menurut Rifai, dari fakta-fakta persidangan, sulit bagi pasangan Prabowo-Hatta untuk mendapatkan ribuan suara seperti yang dituntut mereka. Untuk itu dia meminta relawan tidak mengkhawatirkan terjadinya kecurangan dalam persidangan di MK.
"Tidak ada satu pun yang bisa membuktikan 10 ribu suara apalagi 8 juta suara. Itu pasti tidak mungkin, jadi tidak perlu mengkhawatirkan. Apa pun proses di MK pastilah Jokowi akan menjadi presidennya," ungkap Ahmad Rifai.
Sebelumnya, dalam gugatan perselisihan hasil perhitungan suara pemilu presiden 2014, kubu Prabowo-Hatta mengklaim dicurangi sehingga kehilangan jutaan suara. Mereka juga menuding penyelenggara pemilu KPU melakukan kecurangan masif yang menyebabkan Prabowo-Hatta kehilangan jutaan suara.
Editor: Antonius Eko