Bagikan:

KPU Nunukan: Gugatan Tim Prabowo Janggal

Kejanggalan gugatan dari tim pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Radjasa ditemukan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

BERITA

Senin, 11 Agus 2014 11:42 WIB

KPU Nunukan: Gugatan Tim Prabowo Janggal

KPU Nunukan, Prabowo

KBR, Nunukan – Kejanggalan gugatan dari tim pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Radjasa ditemukan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan menyatakan, mengaku gugatan terkait dengan dengan kejanggalan pengisian daftar pemilih khusus (DPK) dan DPK Tambahan (DPKTb) di Kabupaten Nunukan salah objek.

Menurut Ketua KPU Nunukan, Dewi Sari Bahtiar, kesalahan objek gugatan pasangan itu mencakup  12 tempat pemungutan suara (TPS) di 12 desa.

“Ada 5 kecamatan, 12 desa yang salah objek. Kecamatan Tulin Onsoi di Desa Makmur, digugatan itu dia TPS 1 padahal disana tidak ada TPS 1 yang ada hanya TPS 13. Di Pakidang itu TPS 1 juga yang dikatakan bermasalah, padahal disana hanya TPS 32,“ ujar Dewi Sari Bahtiar kepada portalkbr, Minggu malam (10/8).

Dewi Sari Bahtiar menambahkan, meski salah objek dalam gugatan itu, pihaknya tetap membuka kotak suara di 12 TPS tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya gugatan revisi.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending