Bagikan:

Kisruh Pembangunan Hotel Rayja, Belum Ada Keterlibatan Bupati Batu Malang

Aksi penolakan yang dilakukan warga Sumber Umbul Gemulo, Malang, Jawa Timur, terkait pembangunan hotel Rayja terus berlanjut. Kasus antara warga Gemulo, Bumiaji dengan The Rayja berlangsung sejak 2010 lalu.

BERITA

Selasa, 19 Agus 2014 11:52 WIB

Author

Antonius Eko

Kisruh Pembangunan Hotel Rayja, Belum Ada Keterlibatan Bupati Batu Malang

hotel, lingkungan, malang, jawa timur

KBR, Jakarta - Aksi penolakan yang dilakukan warga Sumber Umbul Gemulo, Malang, Jawa Timur, terkait pembangunan hotel Rayja terus berlanjut. Kasus antara warga Gemulo, Bumiaji dengan The Rayja berlangsung sejak 2010 lalu. 


Warga menentang pembangunan hotel dan resort. Penentangan itu bukan tak beralasan.  Sumber mata air yang selama ini digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terancam hilang.


Namun, polisi malah memeriksa sebelas warga yang diduga terkait dengan perusakan di area pembangunan hotel. Pemeriksaan tersebut dianggap sebagai sikap kriminalisasi untuk melemahkan gerakan masyarakat yang berjuang menyelamatkan lingkungan.


Berikut wawancara Rere Christanto, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Jatim, dengan Sutami dan Agus Lukman di Program Sarapan Pagi KBR. 


Sudah selesai pemeriksaan atau masih lanjut sampai sekarang?


Kemarin dinyatakan berhenti sementara. Pertama polisi menyatakan tidak sanggup memeriksa sedemikian banyak saksi secara bersamaan. 


Ini karena faktor tidak sanggup untuk memeriksa? bukan karena dasar hukumnya tidak ada?


Mereka tetap melaksanakan pemeriksaan. 


Bukankah berdasarkan putusan pengadilan tidak ada bukti adanya perusakan? apakah itu tidak digunakan sebagai dalil untuk mementahkan langkah penyelidikan polisi? 


Sebetulnya kita berharap bahwa polisi mempertimbangkan itu. Tapi kemudian mereka berdalih bahwa kemarin yang terjadi prosesnya perdata Pengadilan Negeri Malang, ini kan proses pidana. 


Tapi menurut kami secara logika sama, bahwa bukti-bukti yang disampaikan itu sama saja antara gugatan perdata dengan pembuktian yang ada di pidana. Itu kenapa polisi tidak mempertimbangkan hasil dari Pengadilan Negeri Malang. 


Upaya mendorong agar ini dihentikan sudah dilakukan apa saja?


Beberapa hal seperti kita berharap ini untuk ditelaah kembali. Apakah nanti akan ada gelar perkara dan sebagainya kita berharap polisi cukup bijak menyikapi ini. Karena memang bagaimana pun di tingkatan warga kekesalannya semakin meningkat, kita berharap tidak ada hal yang tidak diinginkan. Karena itu kita berharap polisi bijak membaca situasi saat ini. 


Total ada 11 warga, ada penambahan atau tidak? 


Belum. Jadi kemarin itu kesebelas warga dipanggil dimintai keterangan, kemudian warga yang lain datang untuk meminta sama-sama diperiksa karena sama-sama juga turut terlibat dalam perjuangan. 


Berapa orang yang datang kemarin?


Ada 150-an termasuk ibu-ibu dan yang lain.  


Mereka ditahan atau tidak?


Tidak. 


Kalau Anda melihat ini polisi ngotot tetap untuk memeriksa ini apa alasannya?


Saya juga tidak tahu. Bahwa laporan pidana ini tidak direspon polisi selama setahun lebih jadi agak aneh juga kalau ini diungkit-ungkit kembali. 


Terkait dengan aktivitas pembangunan resort dan Hotel Rayja sendiri masih terus berjalan atau bagaimana?


Sudah ada perintah penghentian dari Pemerintah Kota Batu terhadap pembangunan itu sendiri. Beberapa rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup, Komnas HAM maupun dari Ombudsman juga menyatakan itu harus berhenti. 


Jadi sampai sekarang memang tidak ada tindak lanjut tapi perizinan masih belum dicabut. Karena itu The Rayja terus mendorong untuk meneruskan pembangunan baik melalui gugatan kepada warga maupun melakukan laporan pidana ini. 


Apakah Walikota Batu ini turut terlibat mendorong agar polisi terus memeriksa? 


Setidaknya kami belum menemukan bukti apa pun keterlibatan Walikota Batu. 


Walikota Batu terlapor, apakah ini prosesnya berlanjut atau terhenti? 


Belum. Jadi untuk sementara yang kita laporkan adalah Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Batu. Jadi untuk sementara kita laporkan Kepala KPPT, karena dia mengeluarkan izin. Apakah dari situ akan bisa bergerak ke tersangka yang lain ya kita serahkan ke kepolisian yang penting bukti-bukti akan kita serahkan ke mereka.      




Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending