KBR, Jakarta- Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan status hukum (legal standing) pasangan Prabowo-Hatta ketika mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden (PHPU).
Ketua ILUNI FHUI, Meli Darsa mengatakan status hukum Prabowo patut dipertanyakan karena pada 22 Juli lalu, Prabowo menyatakan mengundurkan diri dari proses Pemilu. Status hukum Prabowo-Hatta tersebut harus diperjelas dulu sebelum MK membahas pokok gugatan.
"Juga ada tata cara yang akan dipatuhi demi kepastian proses. Kalau tidak, orang jadi bingung kan. Sebenarnya memang boleh ya capres mengatakan "saya sudah tidak ikut serta" lalu kemudian "Oh, bukan itu maksud saya". Apakah memang itu boleh? Padahal sanksinya berat. Nah itu menurut saya rasa harus diperjelas. Jangan nanti setiap 5 tahun, orang bikin bingung masyarakat."
Ketua ILUNI FHUI, Meli Darsa menambahkan, pihaknya tidak sedang menghalangi pihak tertentu yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Melainkan mengingatkan syarat pemenuhan proses beracara. Pihaknya meminta Mahkamah Konstitusi memutuskan status hukum Prabowo-Hatta lewat putusan sela, tidak di tengah atau akhir masa sidang.
Hari ini merupakan sidang perdana sengketa pemilu presiden di MK. Para hakim MK meminta kubu Prabowo-Hatta memperbaiki materi gugatan karena ada ketidaksesuaian antara tuntutan dan alasan pengajuan sidang gugatan.
Editor: Dimas Rizky
Ikatan Alumni Fakultas Hukum UI: MK Harus Perjelas Status Hukum Prabowo-Hatta
Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan status hukum (legal standing) pasangan Prabowo-Hatta ketika mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden (PHPU).

BERITA
Rabu, 06 Agus 2014 22:54 WIB


pemilu, gugatan, MK, status
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai