Bagikan:

Ikatan Alumni Fakultas Hukum UI: MK Harus Perjelas Status Hukum Prabowo-Hatta

Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan status hukum (legal standing) pasangan Prabowo-Hatta ketika mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden (PHPU).

BERITA

Rabu, 06 Agus 2014 22:54 WIB

Author

Rio Tuasikal

Ikatan Alumni Fakultas Hukum UI: MK Harus Perjelas Status Hukum Prabowo-Hatta

pemilu, gugatan, MK, status

KBR, Jakarta- Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan status hukum (legal standing) pasangan Prabowo-Hatta ketika mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden (PHPU).

Ketua ILUNI FHUI, Meli Darsa mengatakan status hukum Prabowo patut dipertanyakan karena pada 22 Juli lalu, Prabowo menyatakan mengundurkan diri dari proses Pemilu. Status hukum Prabowo-Hatta tersebut harus diperjelas dulu sebelum MK membahas pokok gugatan.

"Juga ada tata cara yang akan dipatuhi demi kepastian proses. Kalau tidak, orang jadi bingung kan. Sebenarnya memang boleh ya capres mengatakan "saya sudah tidak ikut serta" lalu kemudian "Oh, bukan itu maksud saya". Apakah memang itu boleh? Padahal sanksinya berat. Nah itu menurut saya rasa harus diperjelas. Jangan nanti setiap 5 tahun, orang bikin bingung masyarakat."

Ketua ILUNI FHUI, Meli Darsa menambahkan, pihaknya tidak sedang menghalangi pihak tertentu yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Melainkan mengingatkan syarat pemenuhan proses beracara. Pihaknya meminta Mahkamah Konstitusi memutuskan status hukum Prabowo-Hatta lewat putusan sela, tidak di tengah atau akhir masa sidang.

Hari ini merupakan sidang perdana sengketa pemilu presiden di MK. Para hakim MK meminta kubu Prabowo-Hatta memperbaiki materi gugatan karena ada ketidaksesuaian antara tuntutan dan alasan pengajuan sidang gugatan.


Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending