Bagikan:

DKPP Putuskan Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang putusan dugaaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Lima belas putusan akan disampaikan DKPP, 13 putusan diantaranya adalah perkara pemilu presiden, 1 perkara pemilihan legislatif Kabup

BERITA

Kamis, 21 Agus 2014 12:40 WIB

Author

Nur Azizah

DKPP Putuskan Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU

dkpp, kpu, prabowo

KBR, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang putusan dugaaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Lima belas putusan akan disampaikan DKPP, 13 putusan diantaranya adalah perkara pemilu presiden, 1 perkara pemilihan legislatif Kabupaten Serang Banten, dan 1 putusan tentang ketetapan DKPP. Sidang putusan ini digelar terkait pengaduan Prabowo-Hatta yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu. 


Selain kedua penyelenggara pemilu tersebut DKPP juga akan memutuskan perkara pilpres yang melibatkan KPU Surabaya, KPU DKI Jakarta, Panwaslu Banyuwangi, Panwaslu Kabupaten Sukoharjo, KPU Papua, dan KPU Halmahera Timur.


Sidang perkara pelanggaran kode etik penyelenggara kode etik penyelenggara pemilu yang digelar sejak 8 Agustus hingga 15 Agustus lalu dihadiri oleh lima majelis DKPP diantaranya Jimlie Asshidiqie dan Saud Hamonangan. 


Kubu capres Prabowo-Hatta melaporkan dugaan pelanggaran kode etik mulai dari soal pembukaan kotak suara hingga rekomendasi pelaksanaan pemilu ulang di sejumlah daerah.


Sementara tadi sudah disampaikan oleh anggota DKPP keputusan terkait dengan pihak KPU Halmahera Timur yang dinyatakan keputusannya berupa peringatan keras yang disampaikan oleh anggota DKPP Saud Hamonangan. Sementara tadi juga disampaikan oleh anggota yang lain bahwa Panwaslu Kabupaten Banyuwangi diberhentikan karena laporan dari kubu Prabowo-Hatta.    


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending