KBR, Jakarta - Tim hukum calon presiden Prabowo Subianto mengaku akan melakukan perbaikan gugatan sengketa pemilu. Ini menyusul banyaknya usulan perbaikan dari sejumlah hakim Mahkamah Konstitusi.
Kuasa hukum Prabowo, Maqdir Ismail mengatakan, perubahan itu akan memasukkan usulan-usulan majelis hakim Mahkamah Konstitusi.
"Saya kira, setelah mendengar nasihat dari yang mulia yang cukup komprehensif. Saya kira kami pihak terkait tentu akan memperbaiki permohonan yang tentu akan kami bawa dalam batasan waktu yang cukup bagi kami pada sidang berikutnya,” kata Maqdir Ismail.
Maqdir Ismail mengatakan akan mengumpulkan perbaikan itu paling lambat Kamis (7/8) siang.
Sebelumnya, gugatan Prabowo mendapat banyak kritikan dari majelis hakim. Kritikan itu mulai dari salah eja hingga lemahnya logika hukum. Prabowo mengajukan gugatan sengketa pemilu ke MK dengan alasan terjadi kecurangan pada pemilu. Ia mengklaim seharusnya menang pemilu dengan perolehan suara 50,25%.
Editor: Antonius Eko