KBR, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyeleggara Pemilu (DKPP) hanya menerima 7 aduan terkait dugaan pelanggaran etika penyelenggara pemilu. Dari 7 aduan itu, hanya 6 aduan yang dimajukan ke persidangan.
Ketua Dewan Kehormatan Penyeleggara Pemilu (DKPP), Jimly Ashidiqie mengatakan jumlah aduan ini sangat rendah dibanding Pemilihan Legislatif lalu. Jumlah aduan Pileg kemarin mencapai 755 perkara.
“Jadi akibat banyaknya aduan Pileg sampai tertunda 80 perkara dari 27 provinsi. Sedangkan pilpres yang kita tunggu-tunggu, kita sampai tunda perkara Pileg, sebab jangan-jangan banyak aduan, eh ternyata hanya 7, sedikit. Nah jadi kita jangan terlalu tegang melihat kasus pilpres ini,” kata Jimly di Kantornya, Senin (4/8).
DKPP akan memulai menyidangkan 6 perkara Pilpres serentak Jumat pekan ini. Sidang tersebut menghadirkan pihak pengadu, tim sukses dari kedua kandidat presiden, serta pihak terlapor penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu.
Jimly menambahkan keputusan sidang DKPP tidak akan berpengaruh pada hasil pemilu. Sebab DKPP adalah dewan etik penyelenggara pemilu yang hanya menegakkan KPU dan Bawaslu.
“Keputusan formal ada di tangan KPU. Sementara keputusan final ada di tangan MK yang akan diumumkan 21 atau 22 Agustus nanti,” kata Jimly.
Apabila anggota KPU atau Bawaslu terbukti melanggar maka DKPP akan memberi sanksi, di antaranya pemecatan atau pemberhentian tugas sementara. Namun jika tidak melanggar, DKPP tetap akan merehabilitasi anggota yang menjadi pihak terlapor.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Di Pilpres, DKPP Hanya Terima 7 Aduan
KBR, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyeleggara Pemilu (DKPP) hanya menerima 7 aduan terkait dugaan pelanggaran etika penyelenggara pemilu. Dari 7 aduan itu, hanya 6 aduan yang dimajukan ke persidangan.

BERITA
Senin, 04 Agus 2014 16:44 WIB


DKPP, jokowi, prabowo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai