KBR, Jakarta - Sekitar tiga ribu massa Prabowo-Hatta berkumpul di depan Patung Kuda kawasan Merdeka, Jakarta. Mereka dihalang kawat berduri sehingga tak bisa menuju gedung Mahkamah Konstitusi.
Selain kawat berduri mobil water canon dan barakuda juga disiagakan. Suasana sempat ricuh di saat pengunjuk rasa menggeser kawat berduri sedikit demi sedikit. Mereka meminta polisi untuk membuka barisan sehingga mereka bisa menuju gedung MK, namun beberapa pengunjuk rasa mencoba menenangkan barisan massa.
Kepala Polisi Daerah Jakarta Dwi Priyatmo mengatakan, dari laporan yang diterima hanya ada 100 orang yang terdaftar dalam izin demo hari ini, sehingga di luar 100 orang ini adalah massa ilegal.
Dwi juga mengatakan massa diberi waktu tenggat hingga pukul 5 sore. Jika masih menggelar akan dilakukan pendekatan persuasif, jika tidak digubris maka akan dibubarkan secara paksa.
Sebelumnya seorang pria yang mengaku pendukung capres Prabowo ditangkap aparat. Sebab dia berusaha memicu kerusuhan dengan melemparkan batu dan botol minuman ke arah kerumunan massa. Usai ditangkap ternyata pelaku tidak mempunyai identitas resmi.
Editor: Antonius Eko