KBR, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum besok segera menggelar rapat pleno menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Anggota KPU Arief Budiman mengatakan, KPU akan melaksanakan keputusan kedua lembaga itu. Selain itu, KPU akan mengevaluasi pemilu presiden berdasarkan dua putusan itu.
"Sebetulnya kita jadwalkan, kalau sidang itu selesai sore, malam ini kita gelar rapat pleno untuk membahas keputusan DKPP dan MK, apa yang akan kita lanjutkan. Kita sudah merancang itu, begitu ada keputuan, kita rapat dan apa yang harus kita putuskan," kata Anggota KPU Arief Budiman di Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/08) Anggota KPU Arief Budiman.
Sebelumnya, MK memutuskan menolak seluruh gugatan Prabowo Hatta. Prabowo menggugat KPU karena menyebut terjadi kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis dan massif.
Prabowo bahkan sempat menyebut menarik diri dari proses penyelenggaraan pemilu saat KPU menggelar rekapitulasi nasional beberapa waktu lalu.
Editor: Dimas Rizky
Besok, KPU Rapat Tindaklanjuti Putusan MK dan DKPP
Komisi Pemilihan Umum besok segera menggelar rapat pleno menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

BERITA
Kamis, 21 Agus 2014 23:30 WIB


KPU, pemilu, mk, tolak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai