KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu menyiapkan bukti untuk menandingi bukti dari kubu calon presiden Prabowo Subianto.
Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, bukti itu akan ia keluarkan jika diminta dalam persidangan. Sebab, Bawaslu berfungsi sebagai penyedia informasi tambahan dalam sidang sengketa pemilu presiden ini.
"Itu yang sedang kita susun, seperti apa dan setelah rekapitulasi pun kita secara institusional minta laporan dari daerah dan kita akan periksa lagi sesuai dengan relevansi dari pokok permohonan. Itu saya belum bisa menilai apakah sesuai atau tidak,” kata Daniel Zuchron di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/8).
Daniel Zuchron menambahkan, ia enggan menilai kekuatan bukti dari kubu Prabowo Subianto. Menurutnya, fakta sengketa pemilu akan muncul dalam persidangan.
Sebelumnya, Prabowo Subianto mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan itu meminta MK memenangkan dirinya berdasarkan penghitungan kubu Prabowo. Menurut tim pemenangan Prabowo Subianto, calon presiden no urut satu itu menang dengan 50,25% suara.
Editor: Antonius Eko