KBR68H, Washington - Setelah Rihanna sukses di dunia tarik suara, dia terjun ke dunia mode, dengan menjadi model celana jeans. Itu beberapa tahun lalu, ketika Rihanna dikontrak oleh perusahaan yang berlabel Emporio Armani.
Setelah itu, sebuah toko besar Inggris yang punya jaringan internasional, Topshop, menjual kaos oblong atau T-shirt bergambar Rihanna sejak 2011 sampai 2012, tanpa seizin penyanyi asal Barbados itu.
Rihanna mengajukan tuntutan kepada Topshop yang menamakan produk kaos oblongnya, “Rihanna Tank” itu. Hari Rabu lalu, Topshop dinyatakan bersalah dan membayar tuntutan Rihanna sebesar Rp 46 miliar.
Tuntutan Rihanna sebanyak 16 halaman itu, sebenarnya tak beralasan, karena di Inggris tidak ada larangan untuk mencetak foto atau gambar seseorang. Apalagi gambar Rihanna yang ditempel di kaos oblong itu tidak resmi, yang diambil sewaktu syuting klip video “We Found Love” di Irlandia Utara. Pakaian itu satu dari 47 pakaian yang dikenakan Rihanna.
Masalahnya sekarang, Rihanna juga aktif menjadi perancang busana di perusahaan pakaian River Island. Maka, tidak pantas, kalau wajahnya juga terpampang di produk pakaian dari perusahaan lain. (VOA)
Editor: Antonius Eko