Inget kisah pembunuhan Papa Genk, seekor gajah di kawasan Aceh Jaya? Pelaku akhirnya menyerahkan diri, Sobat Teen. Mereka juga membawa serta gading gajah yang mereka bunuh. Hiks, jahat banget!
Pelaku yang diduga membunuh gajah Papa Genk asal Aceh Jaya akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Pelaku juga mengembalikan gading gajah jantan yang telah mereka bunuh. Dua gading gajah yang berusia 22 tahun itu memiliki berat 60 kilogram lebih! Mau tau harganya di pasaran? Mencapai mencapai ratusan juta rupiah, Sobat Teen. Pantesan banyak yang ngincer yah.
Sayangnya nih, para pelaku itu ngga ditahan polisi, Sobat Teen. Itu yang bikin aktivis pecinta satwa di Aceh, Kak Chik Rini menyesalkan sikap polisi. Kata dia, penegakan hukum terhadap pembunuh gajah masih lemah.
"Jumat kemarin mereka sudah menyerahkan gading papa genk, sepasang, besar sekali gadingnya. Jadi, dengan jaminan bupati dan tokoh masyarakat setempat, jadi tidak ada penahanan. Saya lupa, ya. Di Undang-Undang nomor 5 itu kalau ga salah maksimal 5 tahun, dan denda sekitar 100-500 juta. Memang tidak ada kasus yang pernah naik sampai ke meja hijau. Hanya berhenti di tingkat penyelidikan, bahkan tidak sampai ke tingkat penyidikan," kata Kak Chik Rini kepada KBR68H.
Sekedar mengingatkan ya Sobat Teen. Gajah bernama Papa Genk ini ditemukan mati pada Juli lalu. Gajah tersebut mati dengan kondisi tanpa gading, sementara
tengkorak dan belalainya hancur. Aksi pembunuhan ini tentu saja dikecam aktivis pecinta satwa. Mereka menuntut BKSDA dan Kepolisian untuk segera
menangkap dan menghukum pelaku. Beberapa waktu lalu, kepolisian telah
menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ini, salah satunya
Kepala Desa Ranto Sabon. Tapi sayangnya, hingga kini para pelaku ngga ditahan.
Pak polisi, hukum pelaku dong! (PortalKBR)
Editor: Fia Anwar