Bagikan:

Masalah Utama Anggota KPU di Daerah: Keberpihakan

KBR68H, Jakarta - Tak lebih sepekan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mencopot sejumlah komisioner KPU daerah.

BERITA

Jumat, 02 Agus 2013 14:24 WIB

Author

Doddy Rosadi

Masalah Utama Anggota KPU di Daerah: Keberpihakan

kpu di daerah, berpihak, 82 dipecat, DKPP

KBR68H, Jakarta - Tak lebih sepekan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mencopot sejumlah komisioner KPU daerah. Rabu lalu tiga komisioner KPU dinonaktifkan karena tak meloloskan pasangan Khofifah – Herman Sumawiredja pada pilkada Jawa Timur. Kamis kemarin, DKPP kembali pecat komisioner KPU Daerah Nagekeo NTT. Kenapa banyak sekali anggota KPU di daerah yang dipecat oleh KPU Pusat? Simak perbincangan penyiar KBR68H Agus Luqman dan Arin Swandari dengan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu saut Hamonangan Sirait dalam program Sarapan Pagi

Jadi total DKPP ini sudah merekomendasikan penonaktifan berapa anggota KPUD?

Bukan penonaktifan ya, diberhentikan tetap itu ada 82 orang.

Dari tahun berapa?

Setahun ini.

Kebanyakan kasusnya karena memang indisipliner?

Keberpihakan.

Jadi tidak netral melanggar asas dari penyelenggara pemilu?

Masalah asas utama itu asas kejujuran dan keadilan.

Ada semacam pantauan evaluasi yang dilakukan DKPP?

Ini pilihan rezim lalu dan sekarang ini. Jadi ini memang mengkhawatirkan karena akan berakhir periodenya, nanti tes lagi belum tentu lulus apalagi terjadi tren di seluruh KPU baik pusat maupun daerah menghabisi yang lama. Saya termasuk yang dihabisi waktu mau masuk KPU periode yang lalu, semua yang lama tidak boleh. Merambah ke daerah, KPU provinsi yang lama habis, kabupaten/kota juga habis. Penyelenggara belakangan ini melihat itu, kami mau akhir periode mau tes lagi. Jadi akhirnya ya sudahlah, mau diberhentikan satu dua bulan lagi.
 
Satu dua bulan lagi itu KPU di daerah itu?

Iya akan berakhir periodenya.

Jadi memanfaatkan kesempatan yang ada untuk paling tidak partisan atau uang begitu?


Iya sudah pasti. Asumsi dasarnya partisan paling keluarga atau saudara.

Jadi nanti boleh jadi bergabung ke partai tersebut atau mendapatkan uang begitu ya?

Sudah pasti uang, jabatan atau kesempatan.
   
Apa yang bisa dilakukan untuk mencegah ini?

Saya kira kalau untuk yang sedang diproses oleh periode sekarang itu mungkin berbeda kedepannya. Harapan kita ini satu dua periode ke depan orang sudah terbiasa.
 
Apa yang membuat anda yakin berbeda?

Ketika rezim yang sekarang ini sedang melakukan pilkada-pilkada belum ada DKPP. Sehingga menganggap barang yang masih baru, setelah ini akan terlihat. Terutama juga yang banyak diberhentikan seperti Papua, Maluku.

Satu angkatan dalam seleksi barangkali juga di daerah lain kemungkinan bisa terjadi?

Segala kemungkinan bisa terjadi. Tapi dengan keadaan yang sekarang KPU Pusat sudah sangat baik, secara moral sudah terbentuk.

Dari 82 yang sudah direkomendasikan semuanya sudah dieksekusi?
 
Bukan rekomendasi. Misalnya kemarin yang Jawa Timur langsung, jadi batas waktu bagi atasannya hanya tujuh hari harus langsung memberhentikan.

Jadi DKPP memang hanya memproses lewat pengaduan, apakah aktif memantau secara langsung?

Kita tidak bisa aktif. Istilah kita sakit, pelanggaran di depan hidung kita tidak berdaya apa-apa kecuali dilaporkan.

Kalau begitu memberi sosialisasi supaya masyarakat lebih aktif dan melaporkan?

Iya.

Apakah ada yang tidak dilaporkan?

Tidak tahu.

Setelah di Nusa Tenggara Timur adakah juga yang sedang diproses lebih lanjut?

Kemarin kita sudah memberhentikan lima-limanya.
 
Ada laporan dari daerah lain?

Masih. Hari ini sidang Tangerang, kami setiap hari itu rata-rata dua kali sidang, terlampau banyak laporan itu.
 
Selain itu?

Hari ini putusan Seram Bagian Timur.

Tangerang masih sidang?

Baru hari ini.

Rata-rata hampir semua hasilnya mengarah pada pemutusan ya?

Tidak. Hanya berita biasa ini kalau yang negatif lebih memiliki magnet.

Artinya kepada masyarakat yang ingin melapor benar-benar ada bukti dan terjadi ya?

Dua alat bukti atas peristiwa itu.

Dalam proses segala putusan-putusan yang dikeluarkan DKPP ini ada juga pujian dan kritikan. Tanggapan anda?

Kita tidak boleh menerima ucapan pujian, terima kasih, cacian ya tetap sama saja. Kami tidak pernah mau mengomentasi substansi dari putusan, biarlah putusan itu yang berbunyi. Tinggal masyarakat memuji atau mencaci pasti ada pro dan kontra kami tidak mau berbunyi, silahkan putusan yang berbunyi.  

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending