Bagikan:

Hadapi Sengketa Pemilu, Rencana KPU Sewa Pengacara Dinilai Tepat

Pengamat menilai rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyewa jasa pengacara untuk menghadapi gugatan sengketa pemilu sudah tepat.

BERITA

Minggu, 25 Agus 2013 20:30 WIB

Author

Khusnul

Hadapi Sengketa Pemilu, Rencana KPU Sewa Pengacara  Dinilai Tepat

pemilu, sengketa, pengacara, kpu, lima

KBR68H, Jakarta - Pengamat menilai rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyewa jasa pengacara untuk menghadapi gugatan sengketa pemilu sudah tepat. Direktur Lingkar Madani Indonesia LIMA Ray Rangkuti mengatakan biro hukum di KPU sifatnya hanya pendukung dalam kegiatan-kegiatan KPU dan bukan untuk mendampingi lembaga penyelenggara pemilu tersebut dalam sengketa Pemilu. Ray menilai rencana ini bukan pemborosan anggaran.

“Nah kepala biro hukum mereka ini kan bukan lawyer (pengacara-red) sebagaimana ketentuan undang-undang. Kalau begini memang sampai kapanpun KPU harus tetap didampingi oleh pengacara untuk kasus apapun ya," ujar Ray Rangkuti.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyewa pengacara untuk menghadapi gugatan sengketa pemilihan umum. KPU memperkirakan, sengketa dalam proses Pemilu akan banyak terjadi setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) sehingga dibutuhkan sejumlah pengacara dari luar Biro Hukum KPU untuk memeroses masalah tersebut.


Editor: Taufik Wijaya

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending