KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Bawaslu menyarankan Komisi Pemilihan Umum Pusat memilih anggota KPU Daerah secara terbuka untuk menggantikan 80 lebih komisioner yang telah dipecat. Itu untuk meminimalisir adanya anggota KPUD yang curang. Anggota Bawaslu Pusat Nasrullah mengatakan cara seleksi yang dilakukan di tingkat pusat bisa diadopsi pansel daerah. Pemilihan anggota KPUD terbuka ini agar menghasilkan anggota KPU independen dan berintegritas.
"Jadi bagaimana proses test tertulis kemudian wawancara, biar publik bias melihat secara langsung, terutama saat wawancara publik bisa melihat mana sesungguhnya yang berkualitas berintegritas yang memadai, seketika itu juga KPU bisa mendapat informasi dan track record dari kandidat." kata Nasrulah kepada KBR68H
Anggota Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Pusat Nasrullah juga meminta KPU Pusat berhati-hati dalam merekrut tim seleksi untuk memilih calon komisioner KPU di daerah. selama tim terkadang seleksi memiliki kedekatan dengan dengan penguasa atau para politikus daerah.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dalam setahun terakhir memutuskan pemecatan sebanyak 80-an anggota KPUD. Mereka diberhentikan karena tak melaksanakan pemilu secara adil. Posisi delapan puluhan anggota KPU yang kosong di daerah ini harus segera diganti segera diganti untuk persiapan pemilu 2014.
Editor: Suryawijayanti
Bawaslu: Seleksi Anggota KPUD Harus Terbuka
KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Bawaslu menyarankan Komisi Pemilihan Umum Pusat memilih anggota KPU Daerah secara terbuka untuk menggantikan 80 lebih komisioner yang telah dipecat.

BERITA
Kamis, 08 Agus 2013 10:21 WIB


bawaslu, KPUD, DKPP
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai