Bagikan:

765 Daftar Caleg NTB Diumumkan Lewat Baliho

KBR68H- KPU provinsi NTB akan mempublikasikan seluruh daftar calon tetap (DCT) DPRD Provinsi NTB dengan menggunakan spanduk, baliho atau alat sosialisasi lainnya di seluruh daerah pemilihan atau dapil di NTB.

BERITA

Senin, 26 Agus 2013 16:22 WIB

765 Daftar Caleg NTB Diumumkan Lewat Baliho

caleg, NTB, baliho, pemilu

KBR68H- KPU provinsi NTB akan mempublikasikan seluruh daftar calon tetap (DCT) DPRD Provinsi NTB dengan menggunakan spanduk, baliho atau alat sosialisasi lainnya di seluruh daerah pemilihan atau dapil di NTB. Secara teknis, KPU  akan menempel foto dan nomor caleg di sebuah baliho besar yang ditempatkan di lokasi yang strategis agar masyarakat pemilih mampu mengenali caleg.

Divisi hukum dan pengawasan KPU provinsi NTB, Ilyas Sarbini mengatakan, jumlah DCT DPRD provinsi NTB sebanyak 765 orang yang terdiri dari 478 caleg laki-kali 287 caleg perempuan. Publikasi dilakukan di delapan dapil mulai dari kota Mataram hingga kabupaten Bima.

”Kami sudah merencanakan itu untuk seluruh kabupaten kota. Jadi kami akan buat per dapil nama itu, karena tidak mungkin kita buat nama itu kita buat secara keseluruhan 765. Oleh karena itu kami membaginya per dapil, misalnya kota Mataram berarti sekitar 60 maksimal ya. Kita tinggal buat baliho besar dan kita tempel ditempat-tempat yang strategis” kata Ilyas.

Ilyas Sarbini mengatakan, pemasangan baliho berisi informasi DCT akan dilakukan oleh KPU sampai dengan menjelang pemilu legislatif pada bulan April 2014 mendatang. Publikasi DCT bertujuan agar masyarakat bisa mengenali wajah dan nomor para caleg yang akan bertarung dalam pemilu nanti

”Makna baliho ini cukup besar. Dia akan mengetahui siapa yang jadi calon 2014 kendatipun riwayat hidup tidak dimunculkan” katanya.

Sumber: Radio Global FM Lombok 


Editor: Suryawijayanti

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending